Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Akhir Bulan Ini, Bunga Kredit Rumah Dengan FLPP Jadi 5%

Masyarakat langsung dapat menikmati bunga untuk fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) sebesar 5% setelah rapat paripurna DPR RI menyetujui rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan 2015.
Ada beberapa sumber pinjaman yang bisa digunakan, seperti dari Bank Dunia dan ADB, IfC, dan SMF. /Bisnis.com
Ada beberapa sumber pinjaman yang bisa digunakan, seperti dari Bank Dunia dan ADB, IfC, dan SMF. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Masyarakat langsung dapat menikmati bunga untuk fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) sebesar 5% setelah rapat paripurna DPR RI menyetujui rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan 2015.

Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, mengatakan Presiden Joko Widodo telah menyetujui penurunan bunga FLPP menjadi 5%, dari yang sebelumnya 7,5%. Dengan begitu, cicilan yang harus dibayar masyarakat untuk rumah subsidi itu hanya sekitar Rp500.000-Rp600.000 per bulan.

Saat bunganya 7,5% itu kan cicilannya Rp700.000-Rp800.000 per bulan. Kalau turun menjadi 5% kan cicilannya hanya Rp500.000-Rp600.000 per bulan, jadi lebih terjangkau, katanya di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/2/2015).

Basuki memperkirakan bunga 5% untuk FLPP itu sudah dapat dinikmati akhir bulan ini, setelah rapat paripurna DPR RI menyetujui RAPBN-P 2015. Artinya, setiap perumahan dengan FLPP yang dibangun setelah RAPBN-P 2015 disahkan, akan langsung menggunakan bunga 5%.

Basuki menuturkan pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah akan diprioritaskan di daerah agar terjadi pemerataan. Targetnya, pada Maret tahun ini pemerintah sudah dapat melaksanakan program tersebut.

Tahun ini pemerintah menargetkan pembangunan 1 juta rumah, yang terdiri dari 600.000 rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah, dan 400.000 sisanya rumah komersil yang dibangun anggota Realestat Indonesia (REI).

Dia juga menyampaikan pemerintah sedang mencari cara untuk menutupi kekurangan anggaran senilai Rp40 triliun agar dapat membangun rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Presiden dan Wakil Presiden bahkan telah memerintahkan Menteri Keuangan untuk mencari cara menutupi kekurangan anggaran tersebut.

Ada beberapa sumber pinjaman yang bisa digunakan, seperti dari Bank Dunia dan ADB, IfC, dan SMF. "Tadi juga sudah saya laporkan ke Presiden," ujarnya.

Seperti diketahui, pemerintah saat ini hanya memiliki total dana senilai Rp18,9 triliun untuk melaksanakan program rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah, dengan rincian Rp 8,1 triliun dari APBN, Rp5,4 triliun dari FLPP, Rp500 miliar dari Perumnas, dan Rp2,5 triliun dari BPJS Ketenagakerjaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lili Sunardi
Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper