Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri Perdagangan: Pakaian Impor Bekas Ilegal

Pakaian impor bekas yang marak beredar di pasaran merupakan produk ilegal karena seharusnya tidak boleh masuk ke Indonesia.
Menteri Perdagangan Rachmat Gobel/Antara
Menteri Perdagangan Rachmat Gobel/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pakaian impor bekas yang marak beredar di pasaran merupakan produk ilegal karena seharusnya tidak boleh masuk ke Indonesia.

"Yang jelas, ini adalah produk impor ilegal. Kami sedang koordinasikan dengan Bea Cukai agar tidak masuk ke pasar," kata Menteri Perdagangan Rachmat Gobel, Selasa (3/2).

Rachmat mengungkapkan dalam waktu dekat akan mengatur perdagangan barang bekas untuk antardaerah, dan memberikan informasi, serta pembinaan yang jelas bagi masyarakat bahwa pakaian bekas tersebut berdampak negatif terhadap kesehatan.

"Pakaian bekas berdampak negatif terhadap kesehatan," tegas Rachmat.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangaan, Partogi Pangaribuan, menyatakan bahwa Kementerian Perdagangan juga tengah melakukan penyelidikan dan uji laboratorium terhadap pakaian bekas tersebut.

"Kementerian Perdagangan sudah melakukan uji laboratorium, memang mengandung bakteri dan virus yang membahayakan konsumen kita," ujar Partogi.

Partogi menjelaskan, barang-barang impor yang diperbolehkan masuk ke Indonesia sesungguhnya adalah barang-barang yang baru, bukan barang-barang bekas termasuk pakaian. Dimana hal tersebut juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan.

"Dalam waktu dekat kita bersama dengan instansi terkait akan menertibkan impor pakaian bekas yang memang itu dilarang," ujar Partogi.

Pelarangan tersebut tidak akan berbenturan dengan UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, di mana dalam UU tersebut diperbolehkan menjual barang bekas dengan catatan penjual wajib menyebutkan bahwa barang yang dijual tersebut adalah barang bekas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper