Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

APEL AS BERBAKTERI: DPRD Jatim Minta Pemprov Lindungi Apel Malang

Kekhawatiran masyarakat soal apel berbakteri asal Amerika Serikat akhirnya sampai ke telinga DPRD Jawa Timur, menyusul temuan peredaran buah impor berjenis Granny Smith dan Gala tersebut di Jombang pertengahan pekan lalu.nn
Pedagang merapikan buah apel impor. Masuknya apel berbakteri dari Amerika Serikat diharapkan jangan merugikan apel lokal./Ilustrasi-JIBI Photo
Pedagang merapikan buah apel impor. Masuknya apel berbakteri dari Amerika Serikat diharapkan jangan merugikan apel lokal./Ilustrasi-JIBI Photo

Bisnis.com, SURABAYA - Kekhawatiran masyarakat soal apel berbakteri asal Amerika Serikat akhirnya sampai ke telinga DPRD Jawa Timur, menyusul temuan peredaran buah impor berjenis Granny Smith dan Gala tersebut di Jombang pertengahan pekan lalu.

Meski telah mencuat sejak beberapa pekan lalu, kasus komoditas bermasalah itu baru membetot atensi Komisi B DPRD Jatim awal bulan ini. Pasalnya, peredaran apel-apel tersebut di Jatim telah menjangkau bukan hanya toko swalayan tapi juga pasar rakyat.

“Saat ini, peredaran apel yang diduga mengandung bakteri listeria monocytogenes sudah ditemukan di Jatim, salah satunya oleh Disperindag Jombang saat melakukan sidak Kamis [29/1] lalu di pasar tradisional,” ungkap anggota Komisi B Pranaya Yudha, Senin (2/2/2015).

Dia mengatakan DPRD menyesalkan temuan tersebut, dan telah menginstruksikan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jatim untuk sesegera mungkin menyetop peredaran apel berbakteri itu di semua penjuru provinsi.

“Kami minta Disperindag cepat buat surat edaran kepada pemkab/pemkot se-Jatim, sehingga apel asal AS itu tidak menulari apel lokal. Kami minta pemprov bergerak cepat supaya buah apel lokal di Jatim, khususnya apel malang, terselamatkan.”

Bila perlu, kata Pranaya, pemprov harus membentuk peraturan daerah (perda) khusus tentang buah lokal di Jatim untuk memproteksi apel malang. Dengan demikian, kuota impor buah dapat dibatasi dan hanya ditujukan untuk segmen pasar khusus.

Anggota Komisi B lainnya, Zainul Lutfi, menambahkan pemprov seharusnya melarang impor apel Granny Smith dan Gala sejak awal. “Bukan saat terlanjur diimpor, ternyata buah tersebut mengandung bakteri. Harusnya dicek lebih ketat, sehingga terjamin layak konsumsi.”

Agar peredaran apel berbakteri produksi  Bidart Bros. Bermerek dagang Granny’s Best dan Big B tersebut dapat dicekal di Jatim, Zainul mengatakan komisi B segera memanggil Kepala Disperindag Jatim untuk menyelesaikan masalah itu.

Sebelumnya, para peritel mengaku belum dapat menarik peredaran kedua jenis apel tersebut dari gerai toko modern karena belum ada komando yang jelas berupa surat edaran resmi dari kementerian atau dinas terkait.

Padahal, Jatim adalah salah satu provinsi yang menjadi gerbang utama masuknya apel impor asal AS ke Tanah Air. Tercatat, sepanjang semester I/2014 hingga awal tahun ini, apel AS yang diimpor lewat Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mencapai 3.920 ton.

“Peritel kan garda depan [informasi produk] kepada konsumen. Jadi, kami tidak mau konsumen panik dan malah mengganggu tata niaga apel. Apalagi, pihak importir sampai sekarang juga tidak menginformasikan hal ini,” jelas Head of Public Affairs PT Trans Ritel Indonesia (Carrefour) Satria Hamid.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper