Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Pekanbaru Siapkan Rumah Kemasan untuk UMKM

Untuk meningkatkan daya saing produk usaha mikro kecil dan menengah di wilayahnya, Pemerintah Kota Pekanbaru akan membangun rumah kemasan yang bisa dimanfaatkan pelaku usaha rintisan (start up).
Aneka kemasan. /Bisnis.com
Aneka kemasan. /Bisnis.com

Bisnis.com,  PEKANBARU – Untuk meningkatkan daya saing produk usaha mikro kecil dan menengah di wilayahnya, Pemerintah Kota Pekanbaru akan membangun rumah kemasan yang bisa dimanfaatkan pelaku usaha rintisan (start up).

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pekanbaru Mas Irba HS mengatakan pihaknya ingin mendukung perkembangan pelaku kecil di Pekanbaru dengan membangun fasilitas rumah kemasan.

“Langkah ini kami lakukan setelah melakukan studi banding fasilitas rumah kemasan di Kota Bandung pada tahun lalu. Dengan fasilitas ini pelaku UMKM bisa membuat dan melakukan produksi kemasan secara gratis,” katanya, Kamis (8/1/2014).

Mas Irba mengatakan sebagian besar produk UMKM yang beredar di Pekanbaru memang sudah dapat diterima pasar dan mampu memenuhi keinginan konsumen. Meskipun demikian pihaknya ingin produk tersebut dapat menjangkau pasar lebih luas, salah satunya ditunjang dengan kemasan yang menarik.

Rencananya fasilitas rumah kemasan ini akan dibangun di enam kecamatan percontohan dengan anggaran diperkirakan mencapai Rp1 miliar.  Setelah itu pihaknya akan menggandeng Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Pekanbaru yang juga memiliki UMKM di bawah binaan mereka.

Setiap rumah kemasan akan dilengkapi berbagai fasilitas di antaranya mesin produksi kemasan dan alat pendukungnya. Selain itu setiap pelaku UMKM akan mendapatkan pelatihan dan bimbingan sehingga kemasan yang dihasilkan benar-benar menarik dan meningkatkan nilai jual produk.

“Jadi kami harapkan dengan dukungan ini bisa mendukung pelaku UMKM untuk bersaing jelang pasar bebas Asean yang mulai berlaku akhir tahun ini,” katanya.

Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi mengatakan Pemkot Pekanbaru berkomitmen mendorong daya saing pelaku UMKM di wilayahnya sehingga dapat bersaing di pasar bebas Asean.

“Masyarakat Ekonomi Asean yang sudah di depan mata tidak bisa dihindari lagi jadi perlu ada persiapan menghadapi persaingan itu, salah satunya dengan mendorong peningkatan kualitas produk UMKM,” katanya.

Pemkot Pekanbaru bersama DPRD Pekanbaru pada akhir tahun lalu mengesahkan Peraturan Daerah tentang Pasar Tradisional dan Modern, yang mengatur pewajiban usaha ritel modern untuk menjual minimal 20% produk UMKM lokal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper