Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ESDM Didesak Tindak Tegas Penyimpangan di Sektor Mineral

Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral jangan ragu untuk menindak tegas pelaku usaha khususnya di sektor mineral dan batubara yang menyimpang dari aturan.

Kabar.com JAKARTA - Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral jangan ragu untuk menindak tegas pelaku usaha khususnya di sektor mineral dan batubara yang menyimpang dari aturan.

Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep) Bisman Bhaktiar mengungkapkan  masih banyak ditemukan Izin Usaha Pertambangan (IUP) bermasalah. Menurutnya, dari 10.918 IUP yang ada, baru 6.042 IUP yang sudah dinyatakan tidak bermasalah (clear and clean). Sisanya, lanjutnya, sebanyak 4.876 IUP masih bermasalah.

“Terkait IUP bermasalah, pemerintah jangan ragu untuk melakukan proses hukum dan gandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika ada indikasi penyimpangan dan korupsi," katanya, Senin (29/12/2014).

Padahal, ujarnya, kekayaan alam Indonesia berupa sumber energi dan pertambangan yang melimpah seharusnya dapat membuat rakyat Indonesia sejahtera.

Namun, sampai saat ini kondisi Indonesia belum lepas dari masalah kemiskinan, tingginya pengangguran dan masih minimnya jaminan kesejahteraan sosial bagi masyarakat.

“Kekayaan alam sumber energi dan pertambangan belum dapat sejahterakan rakyat, karena energi dan pertambangan tidak dikelola berdasarkan hukum dan keadilan," ungkapnya.

Misalnya, pemerintah harus lebih serius dalam penyelesaian renegosiasi Kontrak Karya (KK) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

Dia mengungkapkan dari 107 perusahaan pemegang KK dan PKP2B, baru 1 perusahaan yang sudah menandatangani amandemen kontrak.

"Sementara sebanyak 86 perusahaan baru sebatas menandatangani nota kesepahaman dan sisanya belum jelas," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper