Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Keterlambatan Distribusi Pupuk Ancam Produksi Tanaman Pangan

Distribusi pupuk yang terlambat dinilai turut mengancam produksi tanaman pangan nasional dan target swasembada tiga komoditas pangan, beras, jagung, dan kedelai.
Keterlambatan distribusi pupuk ancam produksi tanaman pangan./Antara
Keterlambatan distribusi pupuk ancam produksi tanaman pangan./Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Distribusi pupuk yang terlambat dinilai turut mengancam produksi tanaman pangan nasional dan target swasembada tiga komoditas pangan, beras, jagung, dan kedelai. 

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan ‎selama ini produksi pertanian Indonesia menghadapi masalah bibit dan pupuk. "Intinya sekarang ini kan ada keterlambatan pupuk. Kalau bibit kan kemarin sudah diselesaikan dengan penunjukkan langsung," katanya di kantor Wapres, Selasa (23/12). 
 
Pada kesempatan yang sama, Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan ‎50 kabupaten di 14 provinsi sentra pangan mengalami masalah distribusi pupuk. Untuk itu, pada 2015, pemerintah sepakat menyediakan subsidi pupuk dengan cepat jumlah dan tepat waktu. 
 
‎"Kendala transportasi dan alokasi yang terlambat. Karena egoisme sektoral jadi terlambat. Ini tidak boleh terjadi," katanya.
 
‎Amran mencontohkan ego sektoral membuat kabupaten alokasinya 10 ton pupuk, namun hanya terpakai 7 ton. Sisa pupuk 3 ton tidak disalurkan ke kabupaten lain.
 
‎"Keterlambatan pupuk sangat, sangat mempengaruhi target swasembada. Itu saya hitung dengan para ahli, pupuk terlambat 2 minggu, minimal kehilangan 1 ton per hektare. Kalau dikalikan 5 juta ha itu 5 juta ton," ungkapnya. 
 
Atas risiko tersebut, Amran menegaskan distribusi pupuk tidak boleh terlambat. Pasalnya, sangat mempengaruhi produksi pangan dan merugikan petani. 
 
Guna mencegah keterlambatan distribusi pupuk dan benih seperti yang kerap terjadi, pemerintah ‎akan membuat masterlist berisi jadwal penyaluran setiap kabupaten sentra produksi pangan nasional. Masterlist tersebut disepakati oleh Menteri Pertanian dan PT Pupuk Indonesia ‎dan harus selesai pada awal 2015.
 
Hal tersebut merupakan langkah awal pemerintah memperbaiki sistem distribusi pupuk bersubsidi. Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro menuturkan pemerintah akan me‎mperbaiki sistem subsidi pupuk tidak lagi mengacu pada harga, tetapi pada penerima. 





 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ana Noviani

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper