Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jelang Natal, Temuan Produk Pangan Ilegal Meningkat 19%

Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman mengeluhkan keseriusan pemerintah mengatasi peredaran produk pangan ilegal seiring dengan penemuan 72.814 kemasan pangan atau bertumbuh 19% dibandingkan dengan tahun sebelumnya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan.
 Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman mengeluhkan keseriusan pemerintah mengatasi peredaran produk pangan ilegal, seiring dengan penemuan 72.814 kemasan pangan, tumbuh 19% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) mengatakan pasar industri mamin yang besar, dimanfaatkan oleh produsen ataupun importir nakal untuk ikut meraup keuntungan.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 72.814 kemasan (2.939 item) pangan ilegal dengan nilai keekonomian mencapai Rp2,9 miliar di sarana retail dengan dominasi produk lokal dan 21% impor.

Untuk jenis produk tanpa izin edar (TIE) ditemukan 15.483 kemasan, jenis produk kadaluarsa sebanyak 49.647, pangan rusak 5.199, pangan tidak memenuhi ketentuan label sebanyak 2.433 kemasan dan tanpa label bahasa Indonesia sebanyak 52 kemasan.

Pada temuan kali ini, jenis minuman ringan mendominasi temuan dengan jumlah 68 jenis, diikuti oleh makanan ringan sebanyak 43 jenis dan susu UHT sebanyak 32 jenis. Selain tiga jenis pangan tersebut, ditemukan juga jenis cokelat, sirup, susu cair, makanan kaleng dan lainnya.

"Harusnya kalau itu produsen lokal dan mempunyai sudah dikenal masyarakat tidak akan bermain-main dalam produk kadaluarsa, lain jika kita bicara produk impor. Penemuan BPOM kali ini menunjukkan tanggung jawab importir maupun distributor itu rendah, Kementerian Perdagangan harus melihat ini, menghukum mereka dengan tegas," tuturnya saat dihubungi Bisnis, Senin (22/12/2014) malam.

Adhi mengatakan dengan adanya tren pertumbuhan produk kadaluarsa sebanyak 57% dibandingkan dengan periode yang sama pada operasi menjelang Natal dan Tahun baru tahun lalu, tentu patut dipertanyakan.

Menurutnya, perusahaan bermerek besar tidak akan mengorbankan image brand mereka hanya untuk keuntungan yang hanya sejengkal.

Berkaca dari temuan BPOM pada Ramadhan dan Idulfitri 2014, produk pangan kadaluarsa ditemukan sebanyak 104.587 atau menurun 13% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Akan tetapi, temuan produk TIE meningkat drastis sebanyak 746% dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebanyak 1,243 juta.

"Saya rasa memang impor mendominasi, kalau itu benar pengawasan pintu masuk kepabeanan maupun izin importir produsen (IP) harus ditingkatkan. Kami sudah mengusulkan ke Kementerian Perdagangan untuk menambahkan klausul mengenai tanggung jawab IP khusus pangan, tetapi tidak ditanggapi hingga kini," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nurbaiti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper