Bisnis.com, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri Indonesia menilai penyelenggara angkutan barang moda kereta api harus memiliki pesaing tidak hanya dikuasai operator plat merah saja, sehingga tarif dan peningkatan layanan yang diberlakukan akan lebih kompetitif.
Wakil Ketua Umum Bidang Logistik dan Bendahara Carmelita Hartoto mengatakan pemerintah perlu segera memisahkan operator prasarana dan sarana moda kereta api khususnya kereta api barang .
“Agar PT Kereta Api Logistik atau Kalog dari operator sarana saja, sedangkan prasarana dibangun melalui badan hukum sendiri,” tuturnya Selasa (2/12/2014).
Dengan demikian, imbuhnya, kereta api barang atau logistik tidak diselenggarakan oleh PT Kereta Api Indonesia melalui anak perusahaanya yakni PT Kereta Api Logistik saja, tetapi ada penyelenggara lain yang memiliki kapasitas untuk ikut ambil bagian di bisnis angkutan barang moda kereta api.
“Saya kira hal ini disesuai dengan Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian, jika swasta bisa menjadi operator kereta api,” katanya.
Hal tersebut perlu dilakukan agar PT Kereta Api Logistik atau Kalog memiliki pesaing di moda sejenis.
Adapun mengenai pengaturan kapasitas angkutan barang berdasarkan jarak dan muatan serta fungsi yang diharapkan akan mereduksi ketidakseimbangan angkutan barang yang selama ini di dominasi oleh trucking.
“Saya kira tidak perlu karena tanpa diatur pun sebenarnya bisa lebih efisien,” imbuhnya.
Menurutnya, yang terpenting terciptanya ruang kompetisi yang sehat dan berdaya saing baik dari segi tarif maupun layangan yang setara antar penyelenggara moda angkutan.
Dengan demikian, akan berdampak terhadap banyaknya alternatif moda angkutan barang dengan tarif yang kompetitif. “Sehingga biaya logistik akan berkurang,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel