Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo didamping Wapres Jusuf Kalla dan sejumlah menteri, mengumumkan penaikan harga BBM bersubsidi pada Senin (17/11/2014) pukul 21.10 WIB.
Penaikan harga BBM premium bersubsidi sebesar Rp2.000 dari Rp6.500 menjadi Rp8.500 per liter dan solar dari Rp5.500 menjadi Rp7.500 per liter, mulai berlaku pada 18 November 2014 pukul 00.00WIB.
Sementara itu, dari pantauan Bisnis.com, antrean dimulai dari ruas Jalan Penjernihan yang mengarah ke Sudirman karena kendaraan antre memasuki SPBU. Antrean didominasi kendaraan roda dua.
Meskipun terdapat tujuh lajur pengisian, namun hanya lima yang beroperasi. Antrean paling terlihat di tiga lajur pengisian premium. Sementara, lajur pengisian Pertamax terlihat lebih lengang.
Antrean terpanjang berasal dari lajur pengisian premium paling ujung yang diperuntukan bagi kendaraan roda dua. Panjang antreannya hingga 50 meter.
Kusyanto, seorang pegawai, mengaku jumlah pembeli premium saat ini terasa lebih banyak karena harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium akan dinaikkan. Kendati demikian, penaikan harga justru tak membuat pengguna kendaraan beralih ke BBM jenis lain.
"Iya sekarang lebih banyak. Kan mau naik harganya. Yang banyak malah ke premium," ujarnya kepada Bisnis.com, Senin (17/11/2014) malam.
Panjangnya antrean membuat para pengendara justru mencari jalan pintas dengan mengambil jalan berlawanan. Seperti salah seorang pengendara motor yang justru datang dari arah berlawanan agar dapat membeli premium lebih cepat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel