Bisnis.com, JAKARTA - JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengusulkan pemerintah segera membentuk Badan Koordinasi Pengembangan Ekonomi Kreatif (BKP Ekraf) untuk mewadahi pengembangan ekonomi kreatif.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Industri Kreatif dan MICE Budyarto Linggowiyono mengungkapkan pihaknya telah menyusun rancangan BKP Ekraf dan akan mengusulkan kepada Presiden secara resmi pada pekan depan agar dapat direalisasikan pada akhir tahun ini.
"Seharusnya badan ini dibentuk berbarengan dengan pengumuman kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo," paparnya saat memberikan keterangan resmi di Jakarta, Senin (17/11/2014).
Setidaknya ada empat pilar yang menjadi sorotan Kadin dalam struktur organisasi BKP Ekraf yang segera disusulkan, antara lain Deputi Pengembangan Inovasi dan Teknologi, Deputi Pemasaran dan Jaringan Usaha, Deputi Fasilitasi Pembiayaan dan Deputi Kebijakan dan Advokasi.
Keempat pilar yang diusulkan berdasarkan roadmap pengembangan ekonomi kreatif tersebut dinilai dapat mengatasi seluruh tantangan yang selama ini dihadapi oleh para pelaku usaha pada masing-masing subsektor ekonomi kreatif.
"Konsep yang kami usulkan bersifat inklusif dengan bauran antara struktural dan fungsional, karena pada pemerintah sebelumnya tidak dapat menyentuh komunitas dan asosiasi di daerah," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel