Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PLT Bayu Pertama Indonesia Terhambat. Ini Penyebabnya

Kontraktor pembangunan PLT bayu yang berlokasi di Samas, D.I. Yogyakarta mengalami persoalan.
Ilustrasi/Reuters
Ilustrasi/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan pembangunan pembangkit listrik tenaga bayu (PLT bayu) pertama di Indonesia terkendala persoalan finansial.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Rida Mulyana mengatakan kontraktor pembangunan PLT bayu yang berlokasi di Samas, D.I. Yogyakarta mengalami persoalan keuangan.

“Terakhir saya dengar katanya ada masalah finansial,” ujar Rida seperti dikutip Bisnis, Rabu (12/11/2014).

Padahal, tambahnya, survey kelayakan proyek telah selesai dilakukan. Selain itu, ketersediaan lahan juga telah terjamin. Saat ini, perkembangan proyek sampai pada pembahasan pokok-pokok perjanjian (head of agreement/HoA).

Terkait harga beli listrik, Rida menuturkan belum ada kesepakatan antara PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dan pengembang.

Namun, menurutnya, harga beli listrik oleh PLN berkisar Rp1.450 per kilowatt hour (kWh).

Perlu diketahui, PLT bayu dikerjakan oleh UPC Renewables Indonesia (URI), investor asal Amerika Serikat, bersama PT Binatek Energi Terbarukan.

Rida menjelaskan PLT bayu di Samas direncanakan berkapasitas 50 megawatt yang terdiri dari 13 tower.

Dia menambahkan URI juga mengerjakan proyek PLT bayu berkapasitas 75 MW di Sidrap, Sulawesi Selatan.

Menurutnya, progres proyek sampai pada tahap survey. Hasilnya, daerah tersebut memiliki potensi tenaga bayu yang memadai.

“Hasilnya bagus dan continue [berkelanjutan],” ungkapnya.

Terkait nilai investasi, jelasnya, pembangunan pembangkit listrik tenaga bayu membutuhkan pendanaan US$3 juta hingga US$3,5 juta per kWh.

Namun, Rida mengungkapkan saat ini terjadi tren penurunan harga teknologi energi terbarukan.

“Bisa jadi investasi turun ketika teknologi murah,” tegasnya.

Pemerintah Siapkan Regulasi

Sementara itu, ungkap Rida, Direktorat Jenderal EBTKE juga tengah menyiapkan regulasi terkait harga beli listrik pembangkit listrik tenaga bayu.

Dia menargetkan regulasi itu selesai sebelum 2015.

“Target sebelum tahun ini berakhir,” jelasnya.

Terkait harga, menurutnya, kisaran harga Rp1450 per kWh sudah cukup memadai.

Namun, menurutnya, regulasi harus memperhatikan pembelian listrik oleh PLN.

Sebabnya, PLN akan disalahkan jika membeli listrik di bawah harga pokok produksi (BPP) yang ditetapkan Anggaran Pendapatan dan Penerimaan Negara Perubahan (APBN-P) 2014 sebesar Rp1.318 per kWh.

“Kalau masuk APBN kan [subsidi listrik] PLN harus hati-hati,” ungkapnya.

 

INGIN BACA INFORMASI LAINNYA? SILAKAN KLIK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fauzul Muna
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper