Google Street View Didenda Rp27 Juta!

Sanjey Maltya
Minggu, 2 November 2014 | 21:35 WIB
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA--Layanan peta riil tiga dimensi Google Street Viev milik raksasa internet Google Inc. belakangan memang cukup populer. Sayang belum lama ini, layanan ini membuat Google harus membayar denda US$2.250 atau setara Rp27 juta karena sekadar menampilkan visi belahan dada wanita.

Wanita ini tak lain bernama Maria Pia Grillo yang menemukan foto dirinya tengah duduk teras rumah. Foto tersebut bahkan dengan jelas mempertontonkan belahan payudara meski wajahnya di-blur. Grillo berhasil mengenali foto tersebut karena situasi yang ada di sekitarnya.

Tanpa pikir panjang, dia melancarkan gugatan hukum kepada entitas pembesut layanan peta tiga dimensi hasil foto kendaraan milik Google yang berkeliling. Grilli menginginkan foto tersebut sepenuhnya di-blur, termasuk tubuhnya, plat kendaraan, serta alamat rumah.

Meminta ganti rugi sebesar US$45.000, wanita ini beralasan gambar tersebut membuatnya depresi akibat kerap dijadikan bahan olok-olokan para rekan sejawatnya.

Gugatan tersebut berhasil dimenangkan Grillo meski pengadilan tidak menyertakan poin depresi yang diungkap korban. Sehingga, Google hanya diminta membayar denda sejumlah tersebut ditambah dengan uang senilai US$159 sebagai biaya pengadilan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Sanjey Maltya
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper