Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PAJAK KENDARAAN BERMOTOR: Di Bali, Pembayaran Bisa Lewat ATM

Bali berencana akan menerapkan sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui mesin ATM untuk mengurangi tingkat kebocoran pajak mulai tahun depan.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, DENPASAR - Bali berencana akan menerapkan sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui mesin ATM untuk mengurangi tingkat kebocoran pajak mulai tahun depan.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Bali Wayan Suarjana mengemukakan rencana itu sekarang dalam kajian tim untuk mendapatkan teknis penerapan yang tepat.

“Terus terang sistem pembayaran metode lewat ATM akan sangat membantu sekali. Nanti masyarakat lebih mudah membayar dan tepat sasaran, memang untuk sistemnya sendiri cukup rumit,” tuturnya, Minggu (2/11).

Sistem pembayaran via ATM ini, mengharuskan pemilik kendaraan bermotor wajib memiliki kartu samsat mirip seperti ATM. Kartu itu hanya dapat digunakan di mesin-mesin ATM khusus yang digunakan sebagai pencetak pajak samsat.

Nantinya, masyarakat dapat menggunakan kartu untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) dan pengesahan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dalam satu mesin ATM. Melalui mesin itu pula, bukti STNK dapat langsung disahkan dengan cara dimasukkan ke dalam mesin terlebih dulu.

Saat ini, di seluruh Indonesia, layanan itu baru diterapkan oleh Dispenda Jatim. Suarjana berterus terang mengakui Bali berniat mencontoh langkah Jatim yang menjalankan program itu mulai pertengahan tahun ini.

Menurutnya, metode itu cukup praktis, karena masyarakat tidak perlu antre datang ke kantor samsat motor. Selain itu, sistem ini diyakini akan mengurangi praktek percaloan sehingga meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Sementara itu, Asisten III Pemprov Bali I Made Santha mengungkapkan kendati berencana dapat mulai diaplikaskan tahun depan, hingga kini belum diputuskan bank apa yang akan diajak bekerja sama. Menurutnya, pelibatan bank dalam sistem ini sangat diperlukan, karena sistemnya sangat rumit.

Lebih lanjut, dijelaskan selain melibatkan bank, sistem itu juga harus bekerja sama dengan kepolisian dan Jasa Raharja. Pasalnya, mesin itu akan terintegrasi dengan bukti pembayaran kepada polisi dan asuransi.

“Sebenarnya sudah ada kerja sama dengan BPD Bali, secara sistem mereka siap, tetapi kami belum sampai memilih bank apa karena ini kajiannya baru berjalan,” tuturnya.

Kendati rumit, Santha menegaskan layanan samsat via ATM harus dijalankan untuk meningkatkan kontribusi PAD Bali. Apalagi sejak Juni 2014, sudah memberlakukan pajak progresif sehingga data pemilik kendaraan bermotor akan lebih tertata. Layanan ini juga dimaksudkan meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat Bali dalam hal transparansi.

Berdasarkan catatan Bisnis, hingga akhir Juni, realisasi PAD mencapai Rp1,14 triliun atau 54% dari target total akhir tahun ini Rp2,1 triliun. Adapun kontribusi terbesar berasal dari pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) senilai Rp601 miliar atau 52,53% dari total realisasi.

Kontribusi lainnya dari pajak kendaraan bermotor Rp329,43 miliar, pajak kendaraan bermotor (PBBKB) Rp139,45 miliar, pajak rokok Rp9,4 miliar, pelunasan piutang air bawah tanah Rp1,05 miliar dan air permukaan Rp852,17 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Feri Kristianto
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper