Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Diminta Naikkan Cukai Minuman Beralkohol

Pemerintah diminta untuk menaikkan cukai minuman beralkohol sebagai uaya penyerapan anggaran negara dari sektor cukai.

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah diminta untuk menaikkan cukai minuman beralkohol sebagai uaya penyerapan anggaran negara dari sektor cukai.

Kordinator Koalisi Nasional Penyelamat Kretek Zulvan Kurniawan mengatakan kenaikan cukai minuman beralkohol diperlukan agar idustri rokok tidak terlalu terbebani.

Sebab pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menaikkan cukai rokok sebesar 10% pada tahun depan. Kebijakan ini dinilai terlalu membebani industri rokok.

"Pemerintah bisa menaikkan cukai minuman beralkohol. Ini kan yang naik hanya cukai rokok," katanya kepada Bisnis.com, Rabu (15/10/2014).

Idealnya, kata Zulvan, kenaikan cukai rokok cukup sebesar 5%. Sementara sisanya bisa dibebankan kepada minuman beralkohol. "Idealnya memang rata-rata 5%," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Tegar Arief
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper