Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rincian Tarif Baru Tol Jakarta-Cikampek

Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum mengumumkan peenyesuaian tarif untuk ruas tol Jakarta-Cikampek.
Kemacetan lalu lintas di pintu keluar tol Jakarta-Cikampek/JIBI
Kemacetan lalu lintas di pintu keluar tol Jakarta-Cikampek/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA--Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum mengumumkan peenyesuaian tarif untuk ruas tol Jakarta-Cikampek.

Kepala Bidang Pemantauan dan Pengawasan, Sekretariat BPJT, Kementerian PU, C. Kornel Sihaloho menyatakan bahwa penyesuaian tarif ini ditetapkan melalui keputusan Menteri Pekerjaan Umum No.539/KPTS/M/2014 tanggal 8 Oktober 2014.

"Berdasarkan keputusan Menteri PU, penyesuaian tarif tol pada jalan tol Jakarta-Cikampek berlaku efektif mulai Kamis, 16 Oktober 2014 , Pukul 00.00 WIB," kata Kornel, dalam jumpa pers di Gedung Kementerian PU, Jakarta, Kamis (9/10/2014).

Berdasarkan penjelasannya, penyesuaian tarif pada ruas tol ini dilakukan dengan menyesuaiakan data inflasi dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Menurutnya, karena jalan tol Jakarta-Cikampek melewati dua wilayah yaitu Kota Jakarta dan Kota Bekasi, maka perhitungan laju inflasi akan disesuaikan pada kedua kota tersebut.

"Laju inflasi Kota Jakarta 14,10% dan Bekasi 12,95%. Perhitungan laju inflasi disesuaikan dengan yang terkecil yaitu 12,59%," ujarnya.

Berdasarkan laju inflasi tersebut, lanujutnya, maka diperoleh presentase kenaikan tarif tol setelah pembulatan untuk golongan I - golongan V berkisar antara 0,00% hingga 50%.

Adapun kenaikan tarifnya adalah sebagai berikut;

Golongan I tarif lama Rp12.000, tarif baru Rp13.500 dengan presentase kenaikan 12,50%.
Golongan II, tarif lama Rp19.500, tarif baru Rp21.500 dengan presentase kenaikan 10,26%.
Golongan III, tarif lama Rp24.000, dan tarif baru Rp27.000 dengan presentase kenaikan 12,50%.
Golongan IV, tarif lama Rp30.000, dan tarif baru Rp34.000 dengan presentase kenaikan 13,33%.
Golongan V, tarif lama Rp36.500 dan tarif baru Rp41.000 dengan presentase kenaikan 12,33%.

Sumber:  BPJT

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper