Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian PU menyatakan penggantian dana investor jalan tol sebesar Rp400 miliar hinhha kini masih tertahan di kementerian itu. Hal tersebut disebabkan belum terbitnya aturan Kementerian Keuangan tentang mekanisme penyerahan keuntungan badan layanan umum.
Padahal keuntungan Badan Layanan Umum Badan Pengatur Jalan Tol (BLU BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum ini akan digunakan untuk menjadi pengganti dana investor yang sudah dikeluarkan.
"Ditargetkan minggu ini sudah diserahkan [dana keuntungan BLU] ke Kemenkeu," jelas Agoes Widjanarko Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) di Jakarta, Senin (1/9/2014).
Besaran keuntungan dana BLU yang diserahkan ke Kementerian Keuangan sebagai bendahara negara sebesar Rp1 triliun. Dari besaran ini Rp200 miliar akan digunakan untuk anggaran pendidikan.
Sebesar Rp800 miliar akan digunakan mengganti kelebihan uang ganti rugi tanah (land capping) yang sudah dibayar oleh investor jalan tol.
Kepala BLU BPJT Kemen PU, Arif Haryono menyatakan pihaknya berada dalam posisi menunggu kebijakan dari Kementerian Keuangan untuk segera menyerahkan dana keuntungan ini.
"Dananya sudah siap, kita menunggu mekanisme dari kementerian keuangan melalui Peraturan Menteri Keuangan," jelasnya.
Terhambatnya dana penggantian dana land capping ini membuat investor jalan tol mengeluh. Pasalnya perusahaan terlebih dahulu menggunakan kas internal untuk membayar uang ganti rugi lahan masyarakat. Padahal, dana penggantian dari pemerintah bisa membuat pembebasan dapat dilakukan dengan simultan. Apalagi perusahaan memiliki keterbatasan uang tunai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel