Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rp400 Miliar Uang Investor Tol Tertahan Di Kementerian PU

Kementerian PU menyatakan terhambatnya penggantian dana investor jalan tol sebesar Rp400 miliar karena belum terbitnya aturan dari Kementerian Keuangan tentang mekanisme penyerahan keuntungan Badan Layanan Umum.
Pembangunan jalan tol menuju Pelabuhan Tanjung Priok/Bisnis.com
Pembangunan jalan tol menuju Pelabuhan Tanjung Priok/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian PU menyatakan  penggantian dana investor jalan tol sebesar Rp400 miliar hinhha kini masih tertahan di kementerian itu. Hal tersebut disebabkan  belum terbitnya aturan Kementerian Keuangan tentang mekanisme penyerahan keuntungan badan layanan umum.

Padahal keuntungan Badan Layanan Umum Badan Pengatur Jalan Tol (BLU BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum ini akan digunakan untuk menjadi pengganti dana investor yang sudah dikeluarkan.

"Ditargetkan minggu ini sudah diserahkan [dana keuntungan BLU] ke Kemenkeu," jelas Agoes Widjanarko Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) di Jakarta, Senin (1/9/2014).

Besaran keuntungan dana BLU  yang diserahkan ke Kementerian Keuangan sebagai bendahara negara sebesar Rp1 triliun. Dari besaran ini  Rp200 miliar akan digunakan untuk anggaran pendidikan.

Sebesar Rp800 miliar akan digunakan mengganti kelebihan uang ganti rugi tanah (land capping) yang sudah dibayar oleh investor jalan tol.

Kepala BLU BPJT Kemen PU, Arif Haryono menyatakan pihaknya berada dalam posisi menunggu kebijakan dari Kementerian Keuangan untuk segera menyerahkan dana keuntungan ini.

"Dananya sudah siap, kita menunggu mekanisme dari kementerian keuangan melalui   Peraturan Menteri Keuangan," jelasnya.

Terhambatnya dana penggantian dana land capping ini membuat investor jalan tol mengeluh. Pasalnya perusahaan terlebih dahulu menggunakan kas internal untuk membayar uang ganti rugi lahan masyarakat. Padahal, dana penggantian dari pemerintah bisa membuat pembebasan dapat dilakukan dengan simultan. Apalagi perusahaan memiliki keterbatasan uang tunai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anggara Pernando

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper