Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Produsen Minta Kebijakan Tarif Rokok Ditinjau Ulang

Pelaku industri hasil tembakau di dalam negeri menyarankan agar pemerintah meninjau ulang kebijakan cukai untuk melindungi produsen rokok skala kecil dan menengah.n

Bisnis.com, JAKARTA - Pelaku industri hasil tembakau di dalam negeri menyarankan agar pemerintah meninjau ulang kebijakan cukai untuk melindungi produsen rokok skala kecil dan menengah.

Corporate Secretary PT Wismilak Inti Makmut Tbk. Surjanto Yasaputra mengatakan penerapan single tariff atau tarif tunggal pada tahun depan menyulitkan pelaku usaha industri hasil tembakau (IHT) di tier 1 dan 2 untuk bersaing.

"Kalau pemerintah memang mau melindungi perusahaan kecil dan menengah produsen SKT maupun SKM, tinjau ulanglah kebijakan cukai yang ada sekarang ini," katanya saat dihubungi Bisnis, Senin (1/9/2014).

Penerapan tarif tunggal untuk cukai rokok bermaksud menunjukkan keberpihakkan pemerintah terhadap isu kesehatan ketimbang semata mengejar pendapatan negara. Tapi pelaku industri menilai kebijakan ini membenani perusahaan kecil karena harus bayar cukai seperti produsen besar.

Hal tersebut berdampak kepada daya saing produsen IHT skala kecil dan menengah khususnya mereka yang memproduksi sigaret kretek tangan. Pasalnya SKT sendiri belakangan terus mengalami penyusutan pangsa pasar seiring perubahan preferensi konsumen ke SKM. "Akibatnya, perusahaan kecil semakin menderita, tidak bisa bersaing dan berujung kepada tutupnya usaha mereka," ujar Surjanto.

Direktorat Jenderal Bea Cukai menginginkan pembatasan konsumsi rokok yang termasuk barang kena cukai. Opsi yang ditempuh ialah melalui pembatasan produksi di kisaran 260 miliar batang per tahun sampai 2015.

Sejalan dengan roadmap penentuan kebijakan tarif cukai, pada 2015 - 2020 pemerintah tak lagi mengutamakan cukai sebagai sumber penerimaan negara tetapi sebagai instrumen pengendali konsumsi rokok. Oleh karena itu cukai SKT dan SKM akan diseragamkan, inilah yang dimaksud tarif tunggal cukai rokok.

"Pemerintah perlu tinjau ulang struktur cukai dan penggolongan perusahaan rokok sehingga perusahaan kecil tetap bisa survive," ucap Surjanto.

Berbagai kebijakan yang berpotensi membebani bisnis IHT, SKT adalah segmen yang memerlukan proteksi lebih. Pasalnya kebangkrutan produsen SKT akan berdampak terhadap bertambahnya pengangguran mengingat ini bisnis padat karya.

Surjanto berpendapat pergeseran minat pasar ke produk SKM turut dipengaruhi tren konsumen global. Pasalnya rokok kretek buatan tangan cuma ada di Indonesia. Apalagi harganya relatif mahal tetapi tak jarang konsumennya masyarakat golongan ekonomi bawah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dini Hariyanti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper