Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah 'Bingung' Tentukan Beda Harga Sigaret Keretek Tangan & Mesin

Kementerian Perindustrian belum dapat membeberkan sejauh mana disparitas harga antara sigaret keretek tangan dan mesin jika dilakukan penaikan harga jual eceran. Hal itu, tercakup dalam roadmap industri hasil tembakau yang belum selesai digodok.nn

Bisnis.com,  JAKARTA — Kementerian Perindustrian belum dapat membeberkan sejauh mana disparitas harga antara sigaret keretek tangan dan mesin jika dilakukan penaikan harga jual eceran. Hal itu,   tercakup dalam roadmap industri hasil tembakau yang belum selesai digodok.

Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Panggah Susanto mengatakan upaya pengendalian industri hasil tembakau (IHT) dilakukan tanpa memasung bisnis. Pasalnya sektor ini merupakan industri padat karya terutama sigaret kretek tangan (SKT).

“Kami sedang update roadmap agar menciptakan kesimbangan antara SKT dan SKM [sigaret kretek mesin]. Opsinya belum selesai dibicarakan, misalnya menaik atau turunkan cukai dan harga,” tuturnya, di Jakarta, Senin (1/9/2014).

Roadmap IHT merupakan kerangka dasar yang mencakup regulasi untuk semua produk hasil tembakau di dalam negeri. Secara keseluruhan panduan IHT ini meliputi klasifikasi industri dan produk yang dihasilkan termasuk regulasi serta kebijakan pita dan cukai.

Untuk periode 2015 – 2020, pemerintah menempatkan urutan prioritas IHT pada tiga aspek, yaitu kesehatan masyarakat, tenaga kerja, dan penerimaan negara. Sedangkan pada 2010 – 2015 konsentrasi paling utama justru terletak pada penerimaan negara, kesehatan masyarakat, barulah tenaga kerja.

“Penaikan harga SKM ini yang sedang kami usulkan untuk masuk ke dalam roadmap nanti termasuk cukainya. [Berapa disparitas harga SKT dan SKM nantinya] belum diketahui,” ucap Panggah.

Kemenperin menargetkan pembahasan roadmap IHT tersebut selesai pada periode Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II. Perkara penaikan harga SKM mengemuka sejalan dengan upaya kementerian mempertahankan pasar SKT yang semakin kehilangan peminat.

Permintaan rokok kretek buatan tangan terus menyusut selama tiga tahun terakhir. Pasar SKT pada tahun lalu tinggal 26,07%, sedangkan rokok kretek buatan mesin tumbuh menjadi 66,20%. Kemenperin memperkirakan pasar SKT pada tahun ini akan menyusut ke level 22%.

Pematangan roadmap stabilitsasi produksi dan pengendalian konsumsi rokok terus dikejar. Peraturan ini dibutuhkan untuk mempertahankan geliat bisnis industri rokok dengan tetap memperhatikan isu kesehatan.

 “Roadmap ini hanya atur industri rokok saja, kami tidak sentuh ke Undang-undang Pertembakauan, waktunya terlalu mepet,” ujar Panggah.

Pekerja di industri rokok sekarang ini diperkirakan berjumlah 600.000 orang, mayoritas bekerja di pabrik rokok kretek tangan. Kegiatan produksi di segmen ini menjadi tumpuan hidup ratusan ribu tenaga kerja, inilah alasan SKT disebut sebagai sektor padat karya.

Sejatinya tak ada faktor tunggal yang memengaruhi preferensi minat konsumen dari SKT ke SKM. Bisa jadi perokok sekarang lebih memerhatikan faktor kesehatan. Selain itu mungkin juga perokok tak punya waktu lama untuk menikmati rokoknya sehingga pilih SKM yang lebih cepat habis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dini Hariyanti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper