Bisnis.com, JAKARTA—Kabinet Presiden Terpilih Joko Widodo disarankan mempublikasikan cara penghitungan target penerimaan pajak kepada masyarakat.
Pengamat Pajak Universitas Indonesia Danny Darussalam mengatakan ada yang salah dalam penghitungan penetapaan target pajak selama ini. Pemerintah dianggap tidak pernah belajar dari pengalaman sebelumnya, sehingga selalu merevisi target dalam APBN Perubahan.
“Selama ini masyarakat tidak pernah tahu cara penghitungan target pajak. Ke depan sudah sewajarnya dipublikasikan agar bisa dikritisi dan jadi lebih realistis,”ujarnya kepada Bisnis.com pada Minggu(24/8/2014).
Menurut dia, kesalahan fundamental lain, pemerintah belum menyadari bahwa pajak merupakan hal krusial yang berkontribusi mencapai 70% dari total penerimaan negara. Jadi lembaga pengelola pajak tidak ditempatkan sesuai dengan perannya yang penting.
Terbukti dalam setiap kampanye calon presiden, jarang sekali ada yang menyinggung solusi memaksimalkan penerimaan pajak.
“Para calon presiden menjanjikan alokasi infrastruktur, kesehatan, dan lainnya, seakan-akan anggaran yang mau digelontorkan itu given, sudah ada begitu saja,”katanya.