Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Luncurkan Pasar Fisik Online Batu Bara

Guna menambah referensi harga batu bara Indonesia yang sudah ada, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan meluncurkan pasar fisik online batu bara melalui kerja sama dengan Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) dan PT Bukit Asam Tbk.

Bisnis.com, JAKARTA—Guna menambah referensi harga batu bara Indonesia yang sudah ada, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan meluncurkan pasar fisik online batu bara melalui kerja sama dengan Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) dan PT Bukit Asam Tbk.

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kemendag menjelaskan melalui perdagangan fisik batu bara online diharapkan kontrak jual beli batu bara—yang umumnya berjangka panjang—dapat menjadi lebih akurat.

Kontrak jangka panjang batu bara menggunakan referensi harga dengan penyerahan komoditas sesuai periode kontrak, bukan berdasarkan harga batu bara dengan penyerahan saat ini atau penyerahan 1 bulan ke depan. Hal itu dilakukan meski periode kontrak lebih dari 1 bulan.

Dalam pelaksanaannya, pasar fisik batu bara terorganisir memiliki komite tersendiri. Komite batu bara itu berasal dari perwakilan stakeholders yang ditunjuk secara tertulis oleh pihak-pihak terkait, tapi tidak terbatas pada peserta penjual, pembeli, atau instansi terkait.

Adapun, kualitas batu bara yang dijual di pasar fisik terorganisir harus yang memiliki kandungan calorific value minimal 5.500 kkal/kg air dried base (adb) atau setara dengan 4.550 kkal/kg as received (ar) dengan satuan lot. Satu lot sama dengan 1 ton.

“PT Bukit Asam [PTBA] adalah satu-satunya perusahaan yang bertindak sebagai penjual dan terdapat 16 perusahaan yang tercatat sebagai pembeli,” jelas Kepala Bappebti Sutriono Edi, Rabu (2/7/2014).

Ke-16 perusahaan pembeli tersebut, lanjutnya, terdiri dari 7 perusahaan Indonesia, 1 perusahaan Jepang, 1 perusahaan Hong Kong, 4 perusahaan Republik Rakyat Tiongkok, 1 perusahaan Singapura, dan 2 perusahaan Malaysia.

Sekadar catatan, saat ini sudah terdapat 2 referensi harga batu bara di Indonesia, yaitu Indonesian Coal Index yang diterbitkan oleh Coalindo Energy dan Harg Batu Bara Acuan (HBA), serta Harga Pedoman Batu Bara (HPB) yang diterbitkan oleh pemerintah.

 "Sayangnya, kedua referensi harga itu diperuntukkan bagi batu bara dengan waktu penyerahan saat ini dan penyerahan satu bulan ke depan. Sampai saat ini, belum ada referensi harga untuk penyerahan batu bara dengan periode di atas 1 bulan ke depan,” imbuh Sutriono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper