Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Tahan Surat Persetujuan Ekspor Freeport

Pemerintah masih menahan surat persetujuan ekspor (SPE) milik PT Freeport Indonesia hingga waktu yang tidak ditentukan. Tanpa adanya surat ini, perusahaan tersebut tidak akan dapat melakukan ekspor konsentratnya.
  Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo. /Antara
Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah masih menahan surat persetujuan ekspor (SPE) milik PT Freeport Indonesia hingga waktu yang tidak ditentukan. Tanpa adanya surat ini, perusahaan tersebut tidak akan dapat melakukan ekspor konsentratnya.

Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo mengatakan rekomendasi ekspor konsentrat tersebut masih dalam pembahasan pemerintah. Meskipun demikian, Susilo enggan menjabarkan kapan pembahasan tersebut selesai.

“Ya dibahas dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Perekonomian juga,” katanya ditemui di Kantor Kementerian Perekonomian, Rabu (25/6/2014).

Susilo menyebutkan saat ini pihaknya tengah fokus menyelesaikan renegosiasi kontrak tambang milik perusahaan tersebut. dia mengatakan renegosiasi berjalan alot lantaran Freeport ngotot menolak beberapa poin renegosiasi.

Pemerintah, ungkapnya, akan mengutamakan kepentingan negara sebagai landasan dalam bernegosiasi. “Jika dalam renegosiasi tersebut terindikasi adanya kerugian negara, maka pemerintah akan mengkaji ulang renegosiasi tersebut,” jelasnya.

Perlu diketahui, Freeport meminta jaminan perpanjangan kontrak berdurasi 20 tahun, sehingga kontrak perusahaan ini akan habis pada 2041 mendatang. Saat ini, durasi kontrak karya milik perusahaan tersebut akan habis pada 2021.

Sementara itu, Undang-undang tentang mineral dan batubara menyebutkan perpanjangan kontrak pertambangan baru bisa dilakukan secepat-cepatnya dua tahun sebelum kontrak tersebut habis. Artinya, pembahasan perpanjangan kontrak Freeport baru dapat dilakukan secepatnya pada 2019 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Setyardi Widodo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper