Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BBM PERTAMINA, SKK Migas Minta Berwajib Telusuri Penyelundupan

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) meminta pihak berwenang untuk menyelidiki kasus penyelundupan minyak mentah milik PT Pertamina (Persero).
/Ilustrasi
/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) meminta pihak berwenang untuk menyelidiki kasus penyelundupan minyak mentah milik PT Pertamina (Persero).

Pasalnya, lembaga itu menilai penyelundupan minyak mentah sebanyak 59.888 metrik ton sangat merugikan negara.

Sekretaris SKK Migas Gde Pradnyana mengungkapkan dari sisi penerimaan negara memang tidak ada karena uang pembelian dari Pertamina telah masuk ke kantong negara.

"Ruginya kan di sektor hilir. Kalau minyak mentah yang seharusnya dikelola di kilang dalam negeri di selundupkan, efeknya nilai impor minyak akan semakin besar untuk subsitusi minyak yang diselundupkan," ujarnya seusai rapat kerja antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan Komisi VII DPR, Selasa (10/6/2014).

Menurutnya, lembaga yang dulu bernama BP Migas ini tidak lagi memiliki kewenangan berkaitan dengan minyak tersebut. Pasalnya, mekanisme penjualan minyak mentah yang diadopsi dari dulu adalah free on board (FOB).

Gde menjelaskan mekanisme tersebut artinya bila telah ada penandatangan dokumen antara SKK Migas dengan pembeli di pelabuhan, maka tanggung jawab minyak mentah tersebut seluruhnya menjadi tanggungan pembeli.

Khusus untuk kasus minyak mentah jenis berat milik PT Chevron Pacific Indonesia yang dibeli Pertamina, Gde mengungkapkan bila penandatanganan dokumen telah dilakukan di pelabuhan Dumai sehingga Pertamina bertanggung jawab penuh atas minyak mentah itu.

Namun, pihaknya tidak mungkin bisa mengubah mekanisme jual beli minyak mentah tersebut. "Kalau mekanisme ini diubah, artinya SKK Migas harus menyediakan kapal untuk mengangkut dari penjual ke pembeli. Sayangnya, kita tidak punya kapal itu," ujarnya.

Hanya saja, pihaknya akan menambah jumlah personil lapangan untuk memperketat proses jual beli minyak mentah tersebut.

Menteri ESDM Jero Wacik meminta agar pihak berwenang meningkatkan pengawasan, khususnya untuk penyelundupan minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM). "Tangkap terus para penyelundup itu. Perketat pengawasan, karena maling terus ada walau sudah ada penangkapan," ujarnya.

Berdasarkan catatan Bisnis, Bea Cukai Tanjung Balai Karimun bersama pihak kepolisian dan Satgas BBM menggagalkan penyelundupan minyak mentah yang diangkut kapal MT Jelita Bangsa pada Selasa (3/6). Minyak mentah itu milik CPI yang telah dibeli Pertamina.

Rencananya minyak tersebut akan diolah di kilang Balongan, Indramayu, Jawa Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lukas Hendra TM
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper