Bisnis.com, JAKARTA - INDEF menilai pembangunan infrastruktur di Tanah Air hingga saat ini masih jauh dari harapan.
Direktur Eksekutif INDEF Ahmad Eriani Yustika menyatakan dibutuhan kemauan bersama dari para pemangku kepentingan untuk duduk dan menyelesaikan masalah tanpa mengedepankan isu sektoral.
"Dibuat aturan main, kembali membicarakan hak dan kewajiban masing-masing," tutur Ahmad ketika dihubungi Selasa (3/6/2014).
Namun, menurutnya saat ini sudah sangat banyak peraturan yang ada sehingga tidak lagi dibutuhkan undang-undang baru yang khusus mengatur tentang infrastruktur.
Menurut dugaan Ahmad, saat ini banyaknya proyek infrastruktur yang mandek dikarenakan kapasitas penyelenggara yang tidak cukup. Padahal roadmap pembangunan infrastruktur yang disiapkan sudah sangat lengkap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel