Bisnis.com, MAKASSAR - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar diskusi dengan sejumlah perbankan maupun pemangku kebijakan terkait masih tingginya suku bunga kredit mikro di Tanah Air.
Komisioner KPPU Syarkawi Rauf mengemukakan permasalahan paling krusial kredit mikro yang dihadapi saat ini ada pada tingkat suku bunga yang cenderung tinggi lantaran struktur industri perbankan yang bersifat oligopoli.
"Kita ingin memperoleh gambaran menyeluruh bagaimana seharusnya pengaturan suku bunga di Indonesia agar lebih kompetitif dalam menghadapi MEA 2015," katanya di sela-sela diskusi kebijakan suku bunga kredit mikro di Makassar, Senin (2/6/2014).
Menurutnya, berdasarkan temuan dan analisa sementara dari KPPU terdapat pula potensi excessive margin suku bunga di Indonesia yang ditandai dengan premi resiko yang jumlahnya signifikan.
Dengan kondisi tersebut, lanjut Syarkawi, suku bunga kredit mikro di seluruh daerah relatif tinggi dengan range antara 19% dan 45%.
"Di sisi lain, secara umum struktur pasar penyedia kredit bank untuk usaha mikro kecil dan menengah masih di bawah 75% per provinsi," ucapnya.