Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BANSOS AD HOC: Sekitar 14% Anggaran Pemerintah Perlu Diawasi

Kementerian Keuangan menilai sekitar 14% anggaran bantuan sosial pemerintah yang dialokasikan untuk kegiatan sementara atau ad hoc perlu diawasi lebih lanjut karena belum jelas peruntukannya.
Ilustrasi-Demo terkait korupsi bansos/Antara
Ilustrasi-Demo terkait korupsi bansos/Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Keuangan menilai sekitar 14% anggaran bantuan sosial pemerintah yang dialokasikan untuk kegiatan sementara atau ad hoc perlu diawasi lebih lanjut karena belum jelas peruntukannya.

Menteri Keuangan M. Chatib Basri menjelaskan anggaran bansos dalam APBN memiliki dua jenis yakni anggaran bansos yang bersifat sementara dan bersifat perlindungan sosial. Namun, dari kedua jenis tersebut, hanya perlindungan sosial yang sudah jelas alokasi anggarannya.

“Nah itu yang nanti mau diomongin bersama kementerian dan lembaga lainnya. Ada dana bansos yang sifatnya ad hoc, tetapi targetnya itu belum jelas. Apalagi dana tersebut bisa kemana-mana. Ini yang harus kita jaga,” ujar Chatib Basri, Selasa (1/4/2014).

Dia menjelaskan alokasi anggaran bansos perlindungan sosial selama ini cukup jelas. Misalnya, untuk program sosial pemerintah, a.l. penerima bantuan iuran (PBI) kesehatan maupun pendidikan, program keluarga harapan (PKH), pemberian beras miskin (Raskin) dan lainnya.

Sementara itu, sambungnya, anggaran bansos yang bersifat ad hoc itu dialokasikan untuk kelompok-kelompok masyarakat dengan situasi dan kondisi tertentu, misalnya bencana alam yang sifatnya insidental dan mendesak diberi bantuan.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi merekomendasikan pengelolaan dana bansos ditangani Kementerian Sosial guna memudahkan pengawasan dan pengelolaan.

Selama ini, pos dana bansos ada di hampir semua kementerian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper