Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyaluran Bansos, Menkeu Belum Jalankan Rekomendasi KPK

Kementerian Keuangan belum bersikap atas rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi yang meminta agar dana bantuan sosial disalurkan melalui satu atap yakni Kementerian Sosial untuk menekan potensi penyelewengan.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan belum bersikap atas rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi yang meminta agar dana bantuan sosial disalurkan melalui satu atap yakni Kementerian Sosial untuk menekan potensi penyelewengan.

Menteri Keuangan M. Chatib Basri mengatakan dirinya masih menunggu disposisi dari presiden berkaitan dengan surat yang dilayangkan KPK kepada Kepala Negara.  

“Saya enggak mau berandai-andai. Nanti lihat suratnya dulu deh. Nanti (kalau saya berpendapat), saya antisipasi sesuatu yang tidak ditulis dalam surat,” katanya, Kamis (27/3/2014).

KPK melayangkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berisi rekomendasi agar pengelolaan belanja sosial ditangani hanya oleh Kementerian Sosial sehingga penggunaannya efektif.

Hingga kini, SBY belum merespons surat yang ditandatangani Ketua KPK Abraham Samad itu.

Chatib mengaku distribusi bansos yang selama ini tersebar melalui beberapa kementerian dan lembaga tidak membuat Kemenkeu sulit menjaga tata kelola (good governance).

“Semua anggaran sama saja. Kelengkapan dokumen harus dipenuhi. Kami tidak bedakan mana bansos, mana belanja yang lain,” ujarnya.

Dalam APBN 2014, anggaran bansos mencapai Rp91,8 triliun yang tersebar di 16 K/L.  Delapan kementerian di antaranya mendapat alokasi di atas Rp1 triliun, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, Kementerian Pertanian, Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sri Mas Sari
Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper