Bisnis.com, JAKARTA— Enam petisi terkait kebakaran di Riau yang tercantum dalam situs Change.org mendesak Presiden mencabut izin perusahaan pelaku pembakaran hutan di Riau.
Kebakaran hutan-lahan di Riau selama 17 tahun terakhir menyebabkan bencana asap yang mengakibatkan jutaan jiwa jadi korban. Petisi tersebut antara lain:
1. Petisi https://www.change.org/id/petisi/presiden-republik-indonesia-pemerintah-provinsi-riau-pemerintah-daerah-kabupaten-kota-di-riau-presiden-ri-pemerintah-propinsi-riau-serta-pemerintah-daerah-harus-bertanggungjawab-atas-asap-dan-menjamin-tidak-ada-lagi-asap-dari-pembakaran-hutan-hari-in yang dibuat oleh Koalisi Melawan Asap yang mendapat dukungan 4499 orang.
2. Petisi https://www.change.org/id/petisi/pemerintah-provinsi-riau-dan-pihak-terkait-hentikan-pembakaran-lahan-di-provinsi-riau-asapriau yang dibuat seorang warga Pekanbaru, Lianda Marta, yang didukung 694 orang.
3. Petisi https://www.change.org/id/petisi/sekretaris-jendral-asean-riau-butuh-bantuan-riau-masih-punya-harapan yang dibuat seorang warga Jember Dyah Ayu Saraswati Mahariyani yang didukung 7 orang.
4. Petisi https://www.change.org/id/petisi/annas-maamun-cabut-seluruh-izin-perusahaan-sawit-pembakar-lahan-hutan-di-riau-dan-penjarakan-pemilik-perusahaan-tersebut yang dibuat warga Duri, Coralsi Dian Hart yang didukung 107 orang.
5. Petisi https://www.change.org/id/petisi/presiden-republik-indonesia-dan-pemerintah-provinsi-riau-serta-pemerintah-daerah-kab-kota-seriau-pemerintah-harus-memberikan-sanksi-tegas-pada-setiap-oknum-yang-terlibat-dalam-pembakaran-hutan-serta-pemerintah-segera-menyelesaikan-masalah-asap-riau yang dibuat HIMIP Universitas Riau yang didukung 41 orang.
6. Dan yang terakhir, petisi https://www.change.org/id/petisi/pak-sbyudhoyono-cabut-izin-perusahaan-pembakar-hutan-di-riau yang dibuat Riko Kurniawan, yang mendapat dukungan 5.506 orang.
Dalam petisinya, Riko yang juga merupakan Ketua Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau menyebutkan bahwa bencana asap ini sudah terjadi sejak tahun 1997. Sebanyak 6 juta warga Riau menderita gangguan nafas akibat kabut asap pembakaran hutan yang terjadi setiap tahun.
“Akar persoalannya adalah buruknya tata kelola sumber daya alam di negeri ini yang dibuktikan dengan banyaknya izin diberikan melalui cara-cara kotor seperti korupsi. Kasus mantan Gubernur Rusli Zainal yang baru-baru ini divonis 14 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) adalah salah satu contohnya,” papar Riko dalam keterangan pers yang dikutip, Selasa (18/63/2014).
Riko menambahkan, hampir seluruh titik api yang terjadi di tahun 2013 dan 2014 ini berada di areal gambut. Secara alaminya mustahil gambut itu terbakar, karena secara alami gambut termasuk kategori ekosistem lahan basah. Namun perusahaan-perusahaan dengan izin konsesi luas yang diberikan pemerintah telah membabat habis hutan dan meluluhlantakkan keseimbangan ekosistem gambut yang unik ini.
Kebakaran yang tak terkendali dan terus terulang, kata Riko, menunjukan bahwa luas konsesi yang telah dikeluarkan oleh pemerintah telah berada di luar kemampuan pengusaha untuk mengelola. Kemampuan Pemerintah untuk melakukan pengawasan dan pengendalian juga sudah di ambang batas.