Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

REI Minta Menpera Setujui FLPP untuk Rumah Baru

Real Estate Indonesia meminta Menteri Perumahan Rakyat menyetujui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan terhadap harga baru dengan tetap membayar pajak pendapatan dan pajak tersebut dapat dikompensasikan apabila pajak itu disetujui.

Bisnis.com, MAKASAR - Real Estate Indonesia meminta Menteri Perumahan Rakyat menyetujui pemberian Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan untuk harga rumah baru dengan tetap membayar pajak pendapatan, yang dapat dikompensasikan apabila disetujui.

Permintaan itu disampaikan karena pajak pendapatan terhadap rumah sederhana tapak belum juga disetujui.

Hal itu disampaikan Eddy Hussi, Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI), dalam perayaan ulang tahun REI ke-42 di Makasar, Sulawesi Selatan. "Kami mohon Menpera dapat menyetujui," ujarnya, Selasa (18/3/2014).

Selain itu, REI menyampaikan bahwa pemberlakukan Permenpera Nomor 7 2013 tentang hunian berimbang 1:2:3 di mana rumah pertama dihitung dari 6 kali harga rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) memberatkan pengembang. "Kami mohon ada solusi dapat dibahas bersama," pintanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Feri Kristianto
Editor :

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper