Operasi Tanggap Darurat
Bisnis.com, PEKANBARU—Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan dua tahap kebijakan yang harus dijalankan untuk menghilangkan bencana asap hingga jangka panjang.
Menurutnya, harus ada kebijakan program aksi untuk tujuan jangka pendek dan jangka panjang. Arahan tersebut diberikan di depan 1.000 personil apel siaga terpadu pada hari ini, (17/3/2014) di Lanud TNI AU Roesmin Nurjadin Riau.
“Aksi jangka pendek dilakukan agar api padam dan asap hilang. Jangka menengah dan panjang tidak ada lagi bencana asap dan kebakaran lahan dan hutan di Riau ini secara terus menerus,” kata SBY, Senin (17/3/2014).
Dia menjelaskan tahap pertama adalah operasi tanggap darurat penanggulangan bencana asap, penertiban kawasan, dan pencegahan bahaya asap. Operasi tersebut dilaksanakan selama 3 pekan sejak 3 hari yang lalu.
SBY berharap api bisa dipadamkan paling lambat 3 pekan, sehingga asap juga hilang. Satgas diinstruksikan untuk menggunakan semua peralatan dan melakukan semua cara yang dapat ditempuh.
Penegakan hukum, lanjutnya, harus tegas, keras, dan cepat. Hukuman yang dijatuhkan harus menimbulkan efek jera karena telah menyebabkan bencana kemanusiaan yang mengganggu kehidupan masyarakat, transportasi, serta dampak luas yang lain.
TNI dan Polri, baik satuan wilayah dan pusat, diminta untuk menggelar operasikan di wilayah yang terkena dampak. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai pengendali operasi tingkat nasional, sedangkan gubernur bertanggung jawab di daerah.