Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Alasan HPP Gula Tidak Akan Capai Rp9.500/kg

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengungkapkan penolakan Kemendag terhadap usulan harga patokan petani (HPP) oleh Dewan Gula Indonesia (DGI) didasari oleh prinsip untuk menjaga stabilitas harga salah satu bahan pokok terpenting tersebut di kalangan konsumen.nn
Mendag M.Lutfi (kanan)
Mendag M.Lutfi (kanan)

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengungkapkan penolakan Kemendag terhadap usulan harga patokan petani (HPP) oleh Dewan Gula Indonesia (DGI) didasari oleh prinsip untuk menjaga stabilitas harga salah satu bahan pokok terpenting tersebut di kalangan konsumen.

“Yang penting dan harus dimengerti adalah DGI itu adalah bagian stakeholder produsen gula. Cara pengambilan keputusannya berdasarkan satu survei independen tentang produksi gula. Dari situ ditemukan, secara independen, bahwa ongkos [produksi] gula itu Rp8.791/kg. Dalam studi itu juga diinformasukan memang terjadi penurunan efisiensi dan produktivitas,” katanya, Rabu (12/3/2014).

Rekomendasi HPP oleh DGI itu, kata Lutfi, juga didasari oleh permintaan keuntungan bagi para petani tebu yang jumlahnya sekitar 2 juta jiwa, 63 pabrik gula, dan 11 pabrik rafinasi. Padahal, untuk mengetok HPP, kemendag harus mempertimbangkan koefisien lainnya, seperti pergerakan harga internasional.

“Satu hal, kami tidak bisa membiarkan rakyat Indonesia yang jumlahnya 237 juta jiwa memikul inefisiensi dan dampak turunnya produktivitas gula tersebut. Tidak bisa kalau harga gula di dunia sampai di gudang Indonesia adalah Rp7.880/kg, sudah termasuk tarif, dibandingkan dengan permintaan gula yang Rp9.500/kg tersebut,” tegasnya.

Dalam pembahasan tersebut, Lutfi mengungkapkan tidak ingin menunjuk pihak mana yang salah atau memiliki kepentingan. Kemendag, paparnya, hanya mempertimbangkan koefisiensi dengan memperhatikan kebutuhan petani gula, produsen gula, serta konstituennya.

“Jadi jika [DGI] punya konstituen 2juta petani, 63 pabrik gula, dan 11 pabrik rafinasi, Kemendag dan Kementerian Pertanian mempunyai konstituen seluruh rakyat Indonesia. Saya hormati hasil studinya, apa yang diminta petani. Namun, akan dibentuk lagi tim kecil di DGI untuk mencari solusi yang arif terhadap masalah tersebut.”

Mendag juga mempertimbangkan nilai tukar petani (NTP) dalam menentukan besaran HPP gula. Dia menegaskan ketika harga naik menjadi terlalu tinggi, maka petani yang juga konsumen akan menjadi semakin miskin. “Jadi artinya, harga mesti dijaga.”

Sebelumnya, Wamentan  Rusman Heryawan mengungkapkan usulan HPP oleh DGI sebenarnya telah cukup mampu menjembatani kepentingan para stakeholder di sektor pergulaan nasional.

Dia menilai besaran Rp9.500/kg tersebut cukup ideal jika didasari oleh hasil kajian tim independen DGI. Jika keuntungan diasumsikan bernilai 10%, kata Rusman, maka HPP Rp9.500/kg tersebut sudah cukup tepat.

Di lain pihak, Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) berpendapat rekomendasi tersebut masih berpotensi menyebabkan keurigan petani, karena dilandasi oleh kalkulasi biaya tebang angkut senilai Rp8.000/kuintal. Padahal, beban saat ini telah menembus Rp10.500/ku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper