Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SVLK Diteken, Ekspor Kayu Ditarget Naik 7%

Kementerian Perdagangan memprediksi ekspor kayu dan produk kayu Indonesia akan menanjak 5%-7% pada tahun pertama setelah sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK) resmi diratifikasi oleh Parlemen Eropa pekan lalu.
Kayu bersertifikat siap diekspor/JIBI
Kayu bersertifikat siap diekspor/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perdagangan memprediksi ekspor kayu dan produk kayu Indonesia akan menanjak 5%-7% pada tahun pertama setelah sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK) resmi diratifikasi oleh Parlemen Eropa pekan lalu.

Wamen Perdagangan Bayu Krisnamurthi menjelaskan SLVK akan berfungsi sebagai verifikasi terhadap produk kayu yang dikirim ke Eropa. Indonesia, menurutnya, adalah salah satu pioner negara yang memiliki sistem yang sama dengan UTR.

Total ekspor kayu dan produk kayu RI pada 2013 mencapai US$10 miliar ke seluruh dunia, sedangkan  nilai ekspor untuk Eropa adalah sekitar US$1 miliar. “Dengan ratifikasi ini kita lebih dimudahkan untuk ekspor, sehingga [diharapkan] dapat meningkat 5%-7% pada tahun pertama,” ujar Bayu akhir pekan lalu.

Ekspor kayu dan produk kayu Indonesia mencakup produk kertas senilai US$4 miliar, kayu lapis sejumlah US$2 miliar, dan pulp sebesar US$1,5 miliar. Sisanya didominasi oleh ragam produk furnitur.

Sementara itu, menurut Kemendag, negara tujuan ekspor produk kayu terbesar pada 2013 adalah Jepang dengan nilai US$2 miliar, China sejumlah US$1,5 miliar, serta Amerika Serikat dan Eropa senilai masing-masing US$1 miliar.

Adapun, impor Indonesia untuk kayu dan produk kayu tahun lalu menyentuh US$3 miliar, dan didatangkan dari AS dan Eropa karena ada perbedaan jenis kayu yang tidak dihasilkan di dalam negeri. Indonesia juga masih mengimpor beberapa produk furnitur dari negara-negara itu.

SVLK tersebut, kata Bayu, juga akan diterapkan untuk produk kayu yang diimpor RI. Dengan diberlakukannya SVLK tersebut, RI kini memiliki posisi tawar untuk meminta produk yang di jual di pasar domestik bersertifikat bebas ilegal logging.

“Yang diimpor adalah produk kayu berbasis legal, bukan hanya sekadar kayu yang dipotong sesuai aturan seperti dari hutan lindung, tapi juga kayu yang mengedepankan azas keberlanjutan [sustainability],” terangnya.

Di lain pihak, penerapan SVLK untuk usaha kecil menengah (UKM) yang sedianya diaplikasikan per Januari, terpaksa diundur hingga 2015. Pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah untuk mendorong lembaga sertifikasi daerah agar dapat melayani lebih banyak UKM.

 “Setiap jenis produk UKM, terutama furnitur dan kerajinan, yang harus disertifikasi kan akan mahal. Untuk itu, [kami] akan memanfaatkan penggunaan koperasi atau perusahaan untuk melakukan sertifikasi. Kalau punya sertifikat, UKM akan punya daya saing tinggi,” jelas Wamen.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ismail Fahmi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper