Bisnis.com, JAKARTA—Keberlanjutan Program Direktif Presiden untuk penyediaan rumah khusus bagi warga bekas pengungsi dari Timor Timur di Nusa Tenggara Timur, terkendala penyediaan lahan.
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional mencatat adanya kebutuhan hunian bagi warga baru pengungsi Timor Timur, yang diperkirakan berjumlah 4.762 KK.
Secara total, jumlah pengungsi mencapai 104.436 jiwa, di mana sebagian besar warga tersebut bertempat tinggal di Kabupaten Belu, Kabupaten Kupang, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kota Kupang, dan Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Hingga saat ini, jumlah penduduk yang telah dibantu melalui pembangunan rumah baru mencapai sekitar 20.230 KK.
“Sekitar 1960 KK tidak mempunyai kemampuan untuk membeli rumah dengan kebutuhan yang sangat terdesak. Sekitar 3.000 lainnya dianggap cukup mampu,” kata Kemal Taruc, Habitat Programme Manager for Indonesia, Rabu (15/1/2013).
Dia menjelaskan sejumlah unit rumah yang sudah dibangun oleh pemerintah tidak bisa ditempati oleh pengungsi. Karena rumah yang dibangun tersebut ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah, penduduk setempat merasa lebih berhak untuk menempatinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel