Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Rumah Murah Bakal Naik Jadi Rp100 Jutaan

Pemerintah memastikan harga rumah murah bersubsidi akan naik pada 2014 mendatang menjadi Rp100 jutaan.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, MEDAN--Pemerintah memastikan harga rumah murah bersubsidi akan naik pada 2014 mendatang menjadi Rp100 jutaan.

Rifaid M. Nur, Asisten Deputi Kerjasama Pembiayaan dan Investasi Kementerian Perumahan Rakyat, mengatakan harga rumah murah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) akan menyesuaikan dengan kenaikan harga bahan bangunan.

Harga rumah murah dengan skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) akan naik 15% dari harga jual tahun ini. Penyesuaian harga tersebut akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang mengerek harga material bangunan.

"Untuk mencapai target 250.000 unit itu, Peraturan Menteri akan disesuaikan dngan kondisi ril seperti kenaikan harga material," ungkapnya disela-sela seminar internasional inovasi teknologi dan kebijakan perumahan murah di Hotel Aston Medan, Selasa (10/12/2013).

Diperkirakan harga rumah MBR yang pada tahun ini dijual dengan harga Rp95 juta akan naik menjadi Rp109,25 juta. Adapun harga rumah MBR wilayah Sumatra yang awalnya dijual Rp88 juta akan naik menjadi Rp101,2 juta.

Pada tahun ini, Kementerian Perumahan Rakyat telah menetapkan ketentuan harga rumah yang dapat memanfaatkan KPR FLPP berdasar wilayah.

Batas maksimum harga rumah tidak kena PPn berdasar PMK No.125/2012 bebas PPn untuk KPR Sejahtera Tapak Wilayah I seperti Sumatera selain Batam, Bintan, Karimun, Jawa selain Jabodetabek dan Sulawesi Rp88 juta.

Untuk Wilayah II Kalimantan, Kepulauan Maluku, Kepulauan Nusa Tenggara paling tinggi Rp95 juta, wilayah III Papua dan Papua Barat adalah Rp145 juta.

Adapun untuk Wilayah khusus Jabodetabek, Batam, Bintan, Karimun dan Bali Rp95 juta.

Sementara itu, pemerintah bersama DPR juga tengah membahas Rancangan Undang-Undang tabungan perumahan. Nantinya, masyarakat dapat menggunakan tabungan perumahan itu untuk mencicil rumah.

"Tabungan perumahan itu nantinya bisa mengurangi suku bunga dan bisa memperpanjang tenor dari yang sekarang baru sampai 20 tahun menjadi lebih panjang,"  tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sukirno
Editor : Ismail Fahmi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper