Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LPS Cabut Izin Usaha BPR Cinere Artha Raya Depok

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Cinere Artha Raya

Bisnis.com, JAKARTA—Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Cinere Artha Raya sejak Rabu, 6 November 2013.

Pencabutan izin usaha tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Bank Indonesia (GBI) No15/107/KEP.GBI/201 tentang pencabutan izin usaha BPR Cinere Artha Raya.

Plt Kepala Eksekutif LPS Robertus Bilitea mengatakan LPS akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang layak dibayar dan tidak layak dibayar.

Dia mengatakan rekonsiliasi dan verifikasi akan diselesaikan LPS paling lama 90 hari sejak tanggal pencabutan izin usaha. Sementara itu, LPS akan mengambil alih dan menjalankan segala hak dan wewenang pemegang saham, termasuk hak dan wewenang RUPS (rapat umum pemegang saham).

“Kami akan mengambil tindakan yakni membubarkan badan hukum bank, membentuk tim likuidasi, menetapkan status bank sebagai bank dalam likuidasi dan menonaktifkan seluruh direksi dan komisaris,” tulisnya dallam keterangan resmi, Kamis (7/11).

Robertus menghimbau agar nasabah PT BPR Cinere Artha Raya tetap tenang dan tidak terpancing serta terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang dapat menghambat proses pelaksanaan peenjaminan dan likuidasi.

Dia juga mengharapkan karyawan BPR Cinere Artha Raya dapat membantu proses pelaksanaan penjaminan dan likuidasi tersebut.

Sepanjang 2013, LPS telah mencabut izin usaha 4 BPR yang kini sedang dalam proses likuidasi yakni PT BPR Mitra Danagung—Padang, PT BPR Kapital Metropolitan—DKI Jakarta, PT BPR Berok Gunung Pangilun—Padang dan PT BPR Sukowati Jaya—Sragen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper