Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pebisnis: Kawasan Industri Halal Tidak Efektif

Pelaku industri menilai rencana pemerintah membuat standarisasi kawasan industri halal tidak efektif mendongkrak ekspor ke Timur Tengah.

Bisnis.com, JAKARTA - Pelaku industri dalam negeri menilai rencana pemerintah membuat standarisasi kawasan industri halal tidak efektif untuk mendongkrak ekspor ke negara-negara Timur Tengah.

Franky Sibarani, Sekjen Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi), mengatakan saat ini produk dalam negeri yang sudah menggunakan standar halal dari memang masih banyak yang belum diterima oleh negara luar karena setiap negara memiliki standar yang berbeda.

“Misalnya kami impor bahan baku flavor, lalu di produksi di kawasan industri halal. Ketika produk diekspor, kan masih mengandung bahan baku impor dari negara lain yang mungkin standar halalnya berbeda, jadi tidak efektif,” katanya saat dihubungi Bisnis.com, Senin (28/10/2013).

Menurut Franky, permasalahan terpenting dalam menggenjot ekspor ke negara mayoritas Islam adalah soal kerjasama antar negara melalui nota kesepahaman (MoU).

“Sebaiknya ada kerjasama pengakuan MUI dengan lembaga sertifikasi halal di luar negeri.  Kesepahaman sertifikat halal di Indonesia dengan luar negeri harus sama, ini yang harus dilakukan pemerintah,” katanya.

Lanjutnya, Malaysia melakukan banyak nota kesepahaman dengan negara lain, sedangkan Indonesia masih minim. “Jadi kalau kita mau ekspor kami daftarkan ke Malaysia saja,” imbuhnya.

Gapmmi memprediksi angka petumbuhan industri mamin tahun depan akan tumbuh 7%-8%, naik sedikit dari tahun ini yang diperkirakan hanya 6%-7%.

Nilai penjualan produk mamin pada 2012 pun tercatat Rp709 triliun, dan tahun ini sekitar Rp751 triliun.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengatakan pemerintah sebetulnya tidak perlu membuat standarisasi kawasan industri halal, karena terkait proses pemberian standar pada produk halal sudah cukup melalui MUI.

“Tidak perlu lah pakai itu. Lebih baik jika produk tidak halal yang diberikan label karena produk tidak halal jumlahnya lebih sedikit dibandingkan dengan produk yang halal.Kalau semua minta ada halal, nanti akan ada pungutan-pungutan liar,” ujarnya.  (ra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Peni Widarti
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper