Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cukai Rokok Batal Naik Bisa Pacu Produksi

Pelaku industri rokok dalam negeri memprediksi jumlah produksi 2014 bakal naik menjadi 355-360 miliar batang, setelah pemerintah membatalkan penaikkan cukai seiring dengan pengenaan 10% pajak daerah.nn

Bisnis.com, JAKARTA – Pelaku industri rokok dalam negeri memprediksi jumlah produksi 2014 bakal naik menjadi 355-360 miliar batang, setelah pemerintah membatalkan penaikkan cukai seiring dengan pengenaan 10% pajak daerah.

Sekretaris Jenderal Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) Hasan Aoni Aziz Us mengatakan jumlah produksi rokok tahun ini diketahui sekitar 340 miliar batang.

“Peningkatan produksi itu dengan asumsi jika kondisi ekonomi dan angka inflasi tidak terlalu berat,” katanya kepada Bisnis, Minggu (27/10/2013).

Meski batal terkena peningkatan cukai, pebisnis rokok diperkirakan tetap menaikkan harga rokok sebanyak 10% berdasarkan unsur pajak daerah tersebut. Menurutnya, kenaikkan harga tersebut relatife karena tidak terlalu besar dan juga tidak terlalu kecil.

“Kalau kami lihat sejak 2009, kenaikkan pajak yang berdampak pada harga rokok itu rata-rata  di angka 14%, jadi 10% itu relative,” katanya.

Dengan kenaikkan 10% ini, diharapkan sektor industri pengolahan tembakau bisa tetap bergerak meski pertumbuhannya tidak terlalu besar.

Meski begitu, para pelaku industri ini masih mengkhawatirkan pertumbuhan pada 2015 karena pemberlakuan kembali kenaikkan tarif cukai ditambah pajak daerah 10% dari cukai.

“Justru pada 2015 nanti kami harus berhati-hati, kenaikkanya memungkinkan bisa sampai 18% beban harga atas cukai dan pajak,” jelasnya.

Indonesia, katanya, diprediksi akan tetap menjadi sasaran pasar asinng mengingat jumlah penduduk dan konsumen perokok yang banyak.

“Banyaknya perjanjian-perjanjian internasional, ke depan asing akan masuk dan melihat Indonesia sebagai sasaran yang menggiurkan. Untuk itu Indonesia mulai melakukan pengetatan konsumsi rokok melalui kebijakan cukai,” jelasnya.

Dia mengatakan produksi rokok ekspor sejak 2009 memang terus mengalami penurunan lantaran negara tujuan ekspor terutama negara-negara di Amerika yang membatasi impor rokok kretek.

“Nilai ekspor rokok pada 2009 itu tertinggi yakni US$500 Jutaan, lalu semakin turun dan lebih banyak dikonsumsi dalam negeri. Tahun depan kami pun belum dapat memprediksi,” tambahnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Peni Widarti
Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper