Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Investasi Bodong, OJK Terima 566 Pengaduan Konsumen

Hingga September 2013 OJK mencatatkan 566 pengaduan konsumen terkait investasi bodong

Bisnis.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan 566 pengaduan konsumen terkait investasi bodong hingga September 2013 yang terdiri dari 89 perusahaan investasi bodong.

Direktur Pelayanan Konsumen OJK Sondang Martha Samosir mengungkapkan setiap bulannya perngaduan masyarakat terhadap lembaga keuangan bank dan non bank meningkat sekitar 10 kasus per bulan.

“Peningkatan jumlah kasus tersebut bertambah seiring dengan dibukanya chanel pengaduan kepada masyarakat dan edukasi yang diterima masyarakat,” ungkapnya, Kamis (17/10/2013).

Sondang mengatakan kasus yang mendominasi  merupakan penipuan dengan tidak adanya transparansi produk keuangan yang ditawarkan pada nasabah.

Dia menegaskan bila perusahaan yang menawarkan investasi bodong terus dibiarkan, maka hal tersebut akan semakin mencoreng investasi di Indonesia.

Dia mengatakan pembenahan harus terus menerus dilakukan serta menangani  pengaduan dari konsumen. Hal yang dilakukan pemerintah untuk meminimalisir penipuan berkedok investasi maka pemerintah telah membentuk satuan tugas yang dikepalai oleh OJK.

Selain itu, OJK memberikan pemahaman literasi dan program edukasi kepada masyarakat.

Sebagaimana yang disebutkan dalam pasal 4 UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, salah satu tujuan dari dibentuknya OJK adalah melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat terhadap pelanggaran atas UU dan peraturan di sektor keuangan yang berada di bawah kewenangan OJK.

Sedangkan untuk  penipuan yang acap kali dihadapi  masyarakat pada bank adalah penipuan dalam bentuk deposito.

Sondang mengatakan dengan tidak adanya penyesuaian suku bunga deposito saat kenaikan suku bunga pada nasabah maka hal tersebut merupakan bentuk pembiaran dan penipuan.  (ra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper