Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hilirisasi CPO: Pengunaan Biodiesel Butuh Regulasi Kuat

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah diharapkan mengatur penggunaan biodiesel atau bahan bakar nabati ke dalam Peraturan Pemerintah (PP) mengingat hilirisasi berbasis agro terutama dari crude palm oil (CPO) belum maksimal.Direktur Jenderal Industri

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah diharapkan mengatur penggunaan biodiesel atau bahan bakar nabati ke dalam Peraturan Pemerintah (PP) mengingat hilirisasi berbasis agro terutama dari crude palm oil (CPO) belum maksimal.

Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Panggah Susanto mengatakan selama ini penggunaan biodiesel yang merupakan produk turunan CPO hanya masuk dalam Peraturan Menteri dengan penetapan mandatory minimum sebesar 10% untuk menekan dan mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar minyak (BBM).

“Tidak cukup hanya diatur dalam Permen, kalau perlu harus bentuk PP, karena kalau biodiesel ini benar-benar serius didorong, bisa meningkatkan kapasitas hilirisasi kelapa sawit,” katanya kepada Bisnis, Kamis (19/9/2013).

Kemenperin mencatat industri biodiesel yang dikembangkan sejak 7 tahun lalu sudah mampu menghasilkan 5,46 juta kiloliter per tahun, tetapi penggunaannya sampai Agustus 2013 hanya 847.000 kiloliter dengan komposisi campuran 7,5% biodiesel untuk keperluan BBM transportasi.

Untuk mencapai campuran biodiesel 10%, potensi biodiesel dalam negeri seharusnya sudah mencukupi yakni 3,05 juta kiloliter pada 2014.

Menteri Perindustrian M.S Hidayat dalam rapat kerja dengan Menteri Perdagangan, Menteri BUMN, Apindo, Kadin, dan Komisi VI DPR RI pada Rabu malam (18/9) juga mengungkapkan tidak perlu ada kekhawatiran dalam peningkatan porsi biodiesel dalam porsi solar yang menyebabkan bercampurnya air dalam solar dan berdampak pada water knocking dan penurunan lifetime mesin.

Menurut Hidayat, SNI 04-7182:2006 tentang Biodiesel sudah ada sejak 2006, di mana kandungan air untuk biodiesel maksimal 0,05%.

Penggunaan biodiesel sebagai campuran BBM diesel pun sudah dilakukan oleh beberapa Original Equipment Manufacture (OEM) besar dengan hasil uji coba tidak merusak mesin atau mengurangi kinerja mesin.

Kemenperin juga berharap kebijakan penetapan bea keluar CPO tetap dipertahankan untuk mendorong peningkatan investasi industri hilir berbasis CPO.

Sebab relaksasi bea keluar merupakan nilai tambah yang lebih tinggi setelah pemberian fasilitas tax holiday, seperti yang sudah diberikan kepada 2 industri oleochemical yakni PT Unilever Oleochemical Indonesia dan PT Energi Sejahtera Mas.

Kebijakan tersebut juga mampu menggeser ekspor produk hulu seperti minyak sawit mentah, kini lebih banyak ekspor produk hilir seperti fatty acid dan fatty alcohol.

Belum maksimalnya hilirisasi CPO juga disebabkan oleh banyaknya produk turunan yang bisa dihasilkan sehingga tidak secepat perkembangan hilirisasi kakao yang sudah ada 17 unit usaha industri pengolahan kakao.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Peni Widarti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper