Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penjualan Mobil Melesat, Pemerintah 'Pagari' BBM Subsidi

Bisnis.com, JAKARTA--Terus tumbuhnya penjualan kendaraan bermotor membuat pemerintah memperketat pengendalian konsumsi bahan bakar minyak bersubsidi dengan sistem yang berlapis.Susilo Siswoutomo, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, mengatakan

Bisnis.com, JAKARTA--Terus tumbuhnya penjualan kendaraan bermotor membuat pemerintah memperketat pengendalian konsumsi bahan bakar minyak bersubsidi dengan sistem yang berlapis.

Susilo Siswoutomo, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, mengatakan pemerintah terus berpikir untuk mengendalikan konsumsi BBM subsidi. Yang terbaru,pemerintah akan menerapkan mekanisme pembelian BBM subsidi nontunai dengan kartu khusus yang dikeluarkan perbankan.

“Kami berpikir terus untuk mencari cara yang paling efektif untuk mengendalikan konsumsi BBM subsidi. Berbeda dengan RFID [radio frequency-identification] yang dijalankan Pertamina, sistem nontunai ini untuk mencatat transaksi dan pembayarannya, jadi ada dua sistem,” katanya di SIlang Monas, Minggu (15/9/2013).

Susilo berharap sistem pembelian nontunai akan mengurangi konsumsi BBM subsidi. Pasalnya, masyarakat harus mendaftarkan jenis kendaraannya jika ingin mendapatkan kartu akses yang dikeluarkan pihak perbankan itu.

Teknisnya sistem itu sendiri, kata Susilo, akan sama seperti uang elektronik dan kartu pembayaran elektronik yang selama ini digunakan. Dengan begitu, tidak perlu investasi tambahan untuk menjalankan program itu.

Menurutnya, saat ini pemerintah tidak dapat mengendalikan pembelian kendaraan bermotor di dalam negeri. Hal tersebut juga lah yang menjadi penyebab sulitnya upaya pengendalian konsumsi BBM.

“Kami kan tidak bisa melarang masyarakat membeli kendaraan bermotor, dan tugas kami adalah menyediakan BBM untuk masyarakat. Tetapi, dengan sistem ini diharapkan kami dapat mengendalikan konsumsi BBM subsidi, dan meringankan keuangan negara.” Jelasnya.

Sekretaris Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Djoko Siswanto mengatakan hingga kini mobil murah masih boleh menggunakan BBM subsidi. Alasannya, Peraturan Menteri ESDM No. 1/2013 hanya melarang kendaraan dinas, pertambangan dan perkebunan.

“Untuk sementara seluruh mobil kecuali yang dilarang dalam Permen ESDM No. 1/2013 masih bisa menggunakan BBM subsidi. Kami juga belum berencana memasukkan mobil baru sebagai kendaraan yang dilarang menggunakan BBM subsidi,” katanya.

Untuk itu, pihaknya akan menerapkan sistem pembelian nontunai untuk mengendalikan konsumsi BBM subsidi. Sistem itu, akan menjadi pembanding dari sistem RFID yang dikerjakan Pertamina, untuk menentukan berapa subsidi BBM yang harus dibayar pemerintah.

Dia mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan uji coba penerapan sistem pembelian BBM nonsubsidi di Bali. Jika berhasil, maka BPH Migas akan mengeluarkan aturan baru yang mewajibkan penggunaan kartu untuk membeli BBM subsidi di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Edy Hermantoro mengatakan pengendalian konsumsi dan penggunaan bahan bakar nabati belum dapat mengurangi konsumsi secara signifikan. Apalagi, saat ini pertumbuhan penjualan kendaraan bermotor terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi.

“Penggunaan BBN tidak serta merta membuat konsumsi BBM menurun. Lihat saja, tahun ini diperkirakan ada 1,2 juta mobil baru di jalan, dan sekitar 9 juta motor baru. tentu kebutuhan BBM akan terus meningkat,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lili Sunardi
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper