Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Peluang Asuransi oleh Koperasi Diidentifikasi

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mengidentifikasi berbagai peluang usaha yang selanjutnya akan diimplementasikan pada bidang asuransi, sedangkan pengelolaannya dipercayakan kepada gerakan yang berbadan hukum koperasi.

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mengidentifikasi berbagai peluang usaha yang selanjutnya akan diimplementasikan pada bidang asuransi, sedangkan pengelolaannya dipercayakan kepada gerakan yang berbadan hukum koperasi.

Akhmad Junaidi, Peneliti Madya dari Deputi Bidang Pengkajian Sumber Daya KUMK Kementerian Koperasi, menjelaskan pemerintah tidak sendirian melaksanakan rencana pendirian asuransi berbadan hukum koperasi itu.

"Gerakan koperasi lainnya dilibatkan untuk mencari strategi dan kebijakan pendirian perusahaan asuransi. Khususnya menganalisa kendala dan permasalahan sekaligus alternatif terbaik,” katanya kepada Bisnis, Selasa (13/8/2013).

Dikemukakan sudah saatnya pendirian perusahaan asuransi dengan mengedepankan koperasi sebagai pengelolanya. Sebab, jumlah koperasi simpan pinjam (KSP) saat ini sudah mencapai 108.666 unit, sedangkan asetnya mencapai Rp80,51 triliun.

Dari 18 juta lebih anggota KSP, nilai pinjaman yang beredar sekitar Rp55,21 triliun sehingga dipandang perlu mendirikan perusahaan asuransi untuk menjamin seluruh aset yang beredar pada setiap anggotanya.

Apabila seluruh koperasi simpan pinjam Indonesia bersinergi membangun bisnis asuransi jiwa dan kredit, maka operasional KSP akan semakin kokoh menjalankan eksistensinya. Oleh karena itu Kementerian Koperasi dan UKM akan mematangkan rencana itu dalam waktu dekat.

"Kami akan menyelenggarakan temu nasional dengan seluruh perwakilan KSP dari Indonesia yang berminat masuk dalam bisnis asuransi yang secara khusus bergerak untuk segmen koperasi,” tegas Akhmad Junaidi.

Rencana pendirian bisnis asuransi melalui koperasi sesuai dengan kebijakan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang perkoperasian serta Undang-undang Nomor 2 Tahun 1992 tentang usaha perasuransian.

Arahnya adalah pengembangan usaha jasa asuransi yang dilaksanakan bdan hukum koperasi. Melalui temu nasional tersebut, Akhmad Junaidi mengharapkan akan ditemukan strategi tepat membangun bisnis perkoperasian melalui jasa asuransi.

"Sudah saatnya koperasi mengelola bisnis asuransi untuk anggotanya. Yang pasti, usaha semacam ini akan lebih mendewasakan koperasi dari sisi organisasi maupun kapasitas SDM melalui asuransi jiwa dan kredit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper