Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tiket Pesawat Lebaran Masih Batas Normal

Bisnis.com, JAKARTA— Kementerian Perhubungan belum menemukan adanya maskapai penerbangan yang melanggar penerapan harga tiket pesawat melebihi ketentuan batas atas dari pemerintah hingga saat ini.

Bisnis.com, JAKARTA— Kementerian Perhubungan belum menemukan adanya maskapai penerbangan yang melanggar penerapan harga tiket pesawat melebihi ketentuan batas atas dari pemerintah hingga saat ini.

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Harry Bakti S Gumay mengatakan sebagai otoritas penerbangan sipil, pemerintah terus melakukan pemeriksaan pelaksanaan angkutan penerbangan.

“Kami selalu melakukan pengecekan apabila ada laporan, dan biasanya memang sebagian besar masih di bawah batas atas,” jelas Harry Bakti dalam siaran pers, Jumat (2/8/2013).

Namun pihaknya belum menemukan adanya maskapai yang melanggar penerapan harga tiket melewati batas atas. Jika ada laporan pelanggaran, otoritas pasti akan melakukan pengecekan apakah tarif itu melewati batas atas atau tidak.

Dirjen menegaskan kecenderungan tingginya harga tiket pesawat kelas ekonomi pada masa angkutan Lebaran jangan selalu dianggap melampui batas atas. Mekanisme bagaimana maskapai menjual tiket pesawat kepada penumpang menurut dia perlu terus disosialisasikan.

“Mereka [maskapai] itu bermain di revenue management, misalnya revenue 900 ribu di low session tiket dijual Rp300.000 hingga Rp500.000, tapi saat peak season harga naik bisa 4 sampai 5 kali lipat tapi itu tidak melampui batas atas,“ ujarya.

Ketentuan tidak boleh melebihi batas atas berlaku untuk semua tiket pesawat kelas ekonomi, baik kategori full service, medium service atau pun no frills (LCC). Namun itu tidak berlaku bagi tiket pesawat kelas bisnis.

“Untuk kelas bisnis bisa jadi harga tinggi lebih dari itu dan kami lepas,” katanya.

Pada masa puncak atau peak season seperti angkutan Lebaran, pemerintah terus mengakomodasi permintaan penambahan penerbangan atau extra flight sesuai dengan mekanisme pasar. Langkah itu akan menambah suplai sekaligus mengoreki harga dengan sendirinya.

Hingga saat ini pemerintah sudah menambah frekuensi penerbangan sekitar 15 %, extra flight domestik  6.653 frekuensi dengan jumlah kursi mencapai 2,3 juta seat.

Pada penerbangan normal di luar angkutan Lebaran, jumlah penerbangan selama 2 minggu itu sekitar 5.792 flight, sedangkan angkutan Lebaran mulai dari H-7 sampai H+7 terjadi penambahan penerbangan sebanyak 861 flight di 31 rute domestik.

Kini ada delapan maskapai berjadwal domestik yang mengajukan extra flight yaitu Lion Air, Citilink, Sriwijaya, Garuda Indonesia, Sky Air, Transnusa dan Trigana. Adapun rute internasional sudah ada 12 maskapai asing yang mengajukan extra flight dengan total frekuensi penambahan sebanyak 185 flight.

Sebelumnya Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) juga mendesak agar mskapai penerbangan transparan menerapkan harga tiket tarif batas atas menjelang Lebaran tahun ini guna menghindari persepsi negatif sekaligus memberikan informasi memadai kepada calon penumpang.

Selama ini bagi YLKI maskapai penerbangan di Indonesia kurang mengedukasi calon penumpang dalam hal penerapan tiket pesawat.

Peraturan tarif batas atas ini sebagaimana diatur dalam KM 26/2010. Peraturan itu membagi maskapai menjadi tiga jenis yakni maskapai pelayanan penuh (full service), menengah (medium), dan minimal (no frill).

Maskapai full service bisa menetapkan tarif batas atas 100% yang ditetapkan dalam KM, maskapai medium bisa sampai 90%, dan no frill hanya 85%.

 Situs Kemenhub mencatat, pada angkutan Lebaran tahun lalu, Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub memberikan teguran tertulis kepada tiga maskapai yakni PT Lion Mentari Airlines, PT Citilink Indonesia, dan PT Aviastar Mandiri. (ltc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper