BISNIS.COM, JAKARTA—Kementerian Perhubungan mengeluarkan surat peringatan atau Notice to Airmen (Notam) kepada seluruh maskapai penerbangan di Indonesia agar berhati-hati saat terbang melintasi kawasan kebakaran hutan di Sumatra.
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan Bambang S Ervan mengatakan Dirjen Perhubungan Udara sudah mengeluarkan Notam tersebut dengan Nomor WRRR-80899/13 tentang peringatan Forecast and Raining Maker.
“Semua penerbangan agar menghindar wilayah udara kontrol Pekanbaru atau harus mendapatkan izin clearance dari pengatur lalu lintas udara atau ATC,” katanya, Senin (24/6).
Kemenhub meminta maskapai penerbangan menghindari wilayah udara kontrol Pekanbaru menyusul kegiatan hujan buatan dalam mengatasi kebakaran lahan di Riau hingga 30 Juni.
Kegiatan hujan buatan untuk mengatasi kebakaran lahan itu akan dilaksanakan pada 24 Juni sampai dengan 30 Juni mendatang pukul 01.00-09.00 UTC (08.00-16.00 WIB).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel