Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HARGA POKOK CPO: Pemerintah Siapkan Skema Penetapan

DENPASAR—Pemerintah menyiapkan skema penetapan harga komoditas crude palm oil untuk menjamin keamanan stok dalam negeri dari fluktuasi harga di pasar dunia.

DENPASAR—Pemerintah menyiapkan skema penetapan harga komoditas crude palm oil untuk menjamin keamanan stok dalam negeri dari fluktuasi harga di pasar dunia.

Hatta radjasa, Menteri Koordinator Perekonomian, mengatakan persiapan itu tengah dimatangkan untuk menjamin pasokan crude palm oil (CPO) disaat harga pasar dunia melambung tinggi. “Pada kondisi itu, pengusaha cenderung menjual CPO ke luar negeri,” katanya saat mengisi acara di Pertemuan Puncak Forum Pemimpin Redaksi 2013 di Nusa Dua, kabupaten Badung, Bali, Jumat (14/6/2013).

Pada kondisi meningginya harga komoditas itu, lanjut Hatta, kebutuhan konsumsi dalam negeri sering terabaikan. Untuk itu, pemerintah perlu segera menyiapkan penetapan harga CPO untuk menjamin pasokan bahan dasar itu.

Harga itu, paparnya, akan dibuat mengacu pada harga pokok produksi dan keuntungan yang diharapkan pengusaha. Jadi jika harga CPO naik di tingkat pasar, kenutuhan dalam negeri sudah terjamin karena pengusaha terjamin dari sisi harga.

Saat ini, pemerintah tengah duduk bersama pengusaha untuk merumuskan penetapan harga komoditas tersebut. Sayang, Hatta masih belum menyebut kapan target penetapan harga itu akan diumumkan.

Sebelumnya, pemerintah telah menurunkan bea keluar komoditas minyak sawit mentah itu untuk bulan Mei 2013 menjadi 9% atau turun 1,5% dibanding April 2013 yang dipatok sebesar 10,5%. Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan ekspor CPO Indonesia pada kuartal II/2013.

Penetapan HPE CPO itu mengacu pada Permendag No.17/M-DAG/PER/4/2013 tanggal 24 April 2013 tentang Penetapan HPE Atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan bea keluar. Keputusan itu diambil setelah memerhatikan usulan tertulis dan hasil rapat koordinasi Kemendag dengan instansi terkait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Sumber : Steffi Purba
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper