Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KERETA API EKONOMI: Kementerian BUMN Kaji Pembentukan 2 Perum

BISNIS.COM, JAKARTA—Kementerian BUMN masih membutuhkan koordinasi dan kajian lebih lanjut mengenai rencana pembentukan perum pengelola prasarana kereta api dan perum pengelola kereta api ekonomi pada tahun depan.

BISNIS.COM, JAKARTA—Kementerian BUMN masih membutuhkan koordinasi dan kajian lebih lanjut mengenai rencana pembentukan perum pengelola prasarana kereta api dan perum pengelola kereta api ekonomi pada tahun depan.

Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro mengatakan pihaknya memang sudah mendengar rencana yang digagas oleh Kementerian Perhubungan terkait dengan pembentukan dua perusahaan umum atau perum pengelolaan kereta api.

Meski demikian, pihaknya perlu mendapatkan informasi dan kajian lebih lanjut bersama dengan pihak-pihak terkait guna mempertimbangkan rencana itu.

Menurut dia rencana pendirian dua BUMN perum kereta api itu masih dibahas dalam tataran eselon dua sehingga belum sampai pada pimpinan antar kementerian.

“Kami masih harus pelajari dulu yah, memang itu rencana dari Kemenhub, tapi focus group discussion-nya baru pada tataran eselon dua. Kami perlu mengkaji lebih lanjut dahulu soal itu,” katanya di Jakarta, Senin (20/5).

Direktur Lalu Lintas Angkutan Kereta Api Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Anggoro Budi Wiryawan mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan pemisahan pengelolaan sarana dan prasarana kereta api.

Pihaknya segera mengusulkan semua dokumen pemisahan itu kepada menteri perhubungan dan residen pada akhir tahun ini sehingga pada tahun depan bisa terbentuk karena juga diatur dalam UU No.23/2007 tentang Perkeretapian.

Kemenhub, katanya, akan membentuk dua perum di bidang perkeretapian yaitu perum pengelola prasarana kereta api dan perum pengelola kereta ekonomi untuk menjalankan penugasan angkutan KA ekonomi.

Sesuai dengan rencana awal, sebagian karyawan PT KAI akan bekerja pada perum pengelola prasarana kereta api. Adapun masa transisi pembentukan perum pengelola prasarana perkeretapian diperkirakan membutuhkan waktu 1 tahun hingga 2 tahun.

Ke depan PT KAI hanya akan melayani kereta komersial dan kereta angkutan barang, sedangkan kereta ekonomi akan dikelola oleh perum pengelola kereta ekonomi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : M. Tahir Saleh
Editor : Fajar Sidik
Sumber : M. Tahir Saleh
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper