Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

INVESTASI ASING : BKPM Pangkas Formulir Perizinan Investasi

BISNIS.COM, JAKARTA-- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memangkas formulir perizinan bagi investor asing yang ingin menanamkan modal di berbagai sektor di Tanah Air.Kepala BKPM Chatib Basri mengatakan selain memangkas formulir perizinan investasi,

BISNIS.COM, JAKARTA-- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memangkas formulir perizinan bagi investor asing yang ingin menanamkan modal di berbagai sektor di Tanah Air.

Kepala BKPM Chatib Basri mengatakan selain memangkas formulir perizinan investasi, pemerintah juga akan memberi insentif pajak jika para investor menanamkan modalnya di beberapa bidang tertentu, misalnya alat berat dan energi berkelanjutan.

"Kami juga telah membuat sistem online tracking yang bisa diakses investor untuk memantau alur perizinan investasi," ujarnya seperti yang dikutip situs resmi BKPM hari ini, Kamis (11/4/2013).

Chatib mengemukakan, BKPM secara resmi telah menyederhanakan jumlah formulir perizinan investasi dari 38 formulir dipangkas menjadi 15 forrmulir.

Selain itu, lanjutnya, pemangkasan formulir perizinan itu juga diharapkan mampu memicu peningkatan arus investasi asing di Indonesia terkhusus pada sektor industri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Amri Nur Rahmat
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper