Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PEMBANGKIT LISTRIK: Pasokan 9 Proyek Di Sumuat Wajib Dibeli PLN

BISNIS.COM, MEDAN-- epala Dinas Pertambangan dan Energi Sumut Binsar Situmorang mengungkapkan ada sembilan proyek pembangkit listrik di provinsi ini  hingga 2015 yang wajib dibeli oleh PT PLN sesuai dengan Permen ESDM No 4/2012.

BISNIS.COM, MEDAN-- epala Dinas Pertambangan dan Energi Sumut Binsar Situmorang mengungkapkan ada sembilan proyek pembangkit listrik di provinsi ini  hingga 2015 yang wajib dibeli oleh PT PLN sesuai dengan Permen ESDM No 4/2012.


Kesembilan proyek tersebut antara lain PLTU Pangkalan Susu 1 dan 2 berkapasitas 440 megawatt dengan comercial operasional date (COD) pada 2012 dan 2013 milik PLN; PLTG Belawan berkapasitas 400 megawatt dengan COD pada 2013.

PLTU Sumbagut pemilik sewa berkapasitas 360 megawatt dan COD pada 2013; PLTA Wampu yang dimiliki swasta berkapasitas 45 megawatt dengan dengan COD pada tahun 2014; PLTGB Nias milik PLN berkapasitas 8 MW yang akan COD pada 2014; PLTM berkapasitas 154 megawatt milik swasta dengan COD pada 2013- 2015

Selain itu, PLTP Sarulla milik swasta dengan kapasitas 330 megawatt COD pada 2014-2015; PLTU Nias yang merupakan proyek swasta berkapasitas 21 megawatt dengan COD pada 2014 dan 2015; PLTU Pangkalan Susu 3 dan 4 yang merupakan proyek PLN dengan kapasitas 400 megawatt dengan target operasi di tahun 2015.

Binsar mengatakan selain sembilan pembangkit listrik tersebut, Sumbagut juga akan mendapatkan tambahan pasokan listrik dari PLTU Nagan Raya sebesar 220 megawatt.

Nantinya pasokan listrik yang akan dibangun tersebut akan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan listrik di Sumut tetapi juga akan dipasok ke beberapa provinsi lain seperti Aceh sebesar 170 megawatt dan Riau sekitar 30 megawatt.

Selain dari energi-energi seperti batu bara, panas bumi, dan gas, menurutnya Sumut juga memiliki potensi air yang dapat dimanfaatkan untuk pembangkit listrik tenaga mini hydro (PLTMH).

“Saat ini PLN Sumut akan membeli sekitar 328,8 megawatt listrik dari 38 perusahaan yang masih dalam status operasi, konstruksi, power purchase agreement, izin KESDM dan proposal,” tuturnya. (if)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Others
Sumber : Dewi Andriani
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper