Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BBM BERSUBSIDI: 3 Perusahaan Terima SK Distribusi Besok

JAKARTA—Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksanaan Penyediaan dan Pendistribusian BBM bersubsidi (PSO) 2013 kepada tiga badan usaha, Kamis (27/12). 

JAKARTA—Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksanaan Penyediaan dan Pendistribusian BBM bersubsidi (PSO) 2013 kepada tiga badan usaha, Kamis (27/12). 

Ketiga badan usaha tersebut adalah PT Pertamina (Persero) dan dua badan usaha pendamping Pertamina yaitu, PT Aneka Kimia Raya (AKR) Corporindo Tbk dan PT Surya Parna Niaga (SPN). 

Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Sommeng memastikan dua badan usaha lain yaitu Shell dan Petronas tidak lolos menjadi pendamping Pertamina karena tidak memenuhi ketentuan. 

“Misalnya, Shell ditawarkan untuk menyalurkan di luar Pulau Jawa, dia ngga bersedia. Lalu alpha-nya tinggi, di atas rata-rata nasional,” ujarnya ketika ditemui di kantor Kementerian ESDM hari ini, Rabu (26/12). 

Andy mengatakan hasil rapat dengar pendapat antara BPH Migas dengan Komisi VII dinyatakan bahwa badan usaha swasta nasional harus diberdayakan untuk menyalurkan BBM PSO. BPH Migas menyambut baik hal ini. 

Namun, BPH Migas tidak bisa begitu saja memberikan hak penyaluran BBM bersubsidi kepada mereka. Andy menegaskan badan usaha yang ingin menjadi pendamping Pertamina dalam menyalurkan BBM bersubsidi harus memenuhi beberapa syarat. 

“Kita harus lihat infrastrukturnya seperti apa, kemampuan finansialnya bagaimana, dan juga kemauan mereka untuk menyalurkan di luar Pulau Jawa dan Bali.

Ternyata dari situ AKR dan SPN masih tetap [terbaik], karena mereka sudah memiliki jaringan infrastruktur dan supply chain atau logistik yang relatif lebih baik dibandingkan dengan badan usaha yang lain,” ujarnya.  (if)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper