Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JAKARTA--Asosiasi Pengusaha Indonesia akan merasionalisasi 975.328 buruh tahun depan apabila pemerintah tidak merespons surat penangguhan pembayaran kenaikan upah minimum provinsi.
 
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanadi mengatakan jumlah tersebut masih belum termasuk perusahaan lain yang tidak melaporkan kepada asosiasi.
 
 
"Kami akan melakukan PHK besar-besaran tahun depan jika tidak ada respons pemerintah dalam sisa bulan ini. Namun, sebenarnya kami tidak ingin ini terjadi," ujar Sofjan dalam konferensi pers, Jumat (21/12/2012).
 
 
Berdasarkan data Apindo jumlah tersebut tersebar di 14 provinsi, provinsi dengan jumlah buruh terbanyak adalah Jawa Barat yakni 371.439. Selanjutnya, Banten dan DKI Jakarta masing-masing sebanyak 272.223 dan 237.302 orang.
 
 
Dia menegaskan tindakan ini bukan merupakan ancaman. Namun, pihak pengusaha memang tidak sanggup jika harus membayar besaran upah tersebut. (spr)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Kahfi
Sumber : Rio Sandy P.

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper