Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JAKARTA-PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) bersama para vendor dan asosiasi menegaskan komitmennya untuk terus membersihkan diri dari korupsi dengan menandatangani deklarasi "PLN Bersih : No Suap!" 
 
Deklarasi tersebut ditandatangani di kantor pusat PLN hari ini, Jumat (21/12). Penandatanganan dilakukan oleh jajaran direksi PLN beserta sejumlah vendor dan asosiasi. 
 
Direktur Utama PLN Nur Pamudji mengatakan kelemahan Indonesia itu cuma dua, pertama ketidakmampuan untuk mengelola dan kedua adalah korupsi. 
 
"Ada yang jujur tapi ngga bisa mengelola, tetap ngga bisa bikin maju. Tapi mau sepintar apa pun, kalau dia korupsi tetap tidak berkembang hebat. Dua itu harus kita perangi," ujarnya hari ini, Jumat (21/12). 
 
Deklarasi PLN Bersih dibuat dalam rangka berpartisipasi dalam usaha bersama untuk menciptakan tata kelola pengadaan barang dan jasa serta pelayanan masyarakat yang lebih bersih, efisien, dan transparan di tubuh PLN. 
 
Deklarasi tersebut berisi 3 hal. Pertama, tidak akan melakukan segala tindakan yang dapat dikategorikan sebagai korupsi menurut UU Tindak Pidana Korupsi 20/2001 dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa serta pelayanan publik yang dilaksanakan PLN. 
 
Tindakan tersebut meliputi penyalahgunaan wewenang, kolusi dan nepotisme, suap, gratifikasi, mark up, pemberian hadiah, konflik kepentingan, dan pemerasan. 
 
Kedua, berkomitmen menjalankan proses pengadaan barang dan jasa dengan berpegang pada prinsip transparansi dan efisiensi dalam penggunaan aset negara. Ketiga, berkomitmen menjalankan proses pengadaan barang dan jasa dengan mengikuti proses legal formal juga menekankan pada prinsip efisiensi. 
 
Natalia Soebagjo, Sekjen Transparency International Indonesia (TII) mengatakan bagi TII ini merupakan kerja sama pertama dengan BUMN. TII akan membantu memfasilitasi dalam perbaikan sistem pengadaan barang dan jasa serta pelayanan PLN terhadap masyarakat. 
 
"Ini inisiatif direksi PLN yang pada Maret lalu datang ke TII mengajak TII, minta tolong bagaimana PLN bisa mewujudkan sistem yang lebih baik dan berintegritas. Khususnya dalam pengadaan barang dan jasa mau pun perbaikan layanan publik," ujarnya. 
 
Sebagai salah satu strategi TII dalam memperbaiki proses pengadaan barang dan jasa, diperkenalkan pada PLN model collective action against corruption. Asumsi dasar dari model ini adalah korupsi tidak pernah dilakukan sendirian, sehingga untuk melawannya juga tidak mungkin sendirian. Artinya, dibutuhkan usaha bersama. 
 
Pada kesempatan yang sama Dedi A. Rachim, Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK mengatakan dengan adanya deklarasi seperti ini, tugas KPK menjadi lebih ringan. 
 
"PLN itu pegawainya 45.000 orang dengan anggaran Rp70 triliun. Outcome-nya, Indonesia terang-benderang. Sementara KPK itu pegawainya hanya 600 orang, anggarannya Rp300 miliar. KPK penyidiknya itu sedikit, hanya 98 orang, kalau di Singapura ada 2.000 orang," tambahnya. (faa)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper