Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TANJUNG PRIOK: KPPU Bisa Investigasi Dugaan Monopoli Layanan Pelabuhan

JAKARTA: National Maritime Institute (Namarin) menyatakan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bisa melakukan investigasi atas dugaan terjadinya praktek monopolistik terhadap kegiatan usaha jasa kepelabuhanan oleh PT Pelindo II di Pelabuhan Tanjung

JAKARTA: National Maritime Institute (Namarin) menyatakan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bisa melakukan investigasi atas dugaan terjadinya praktek monopolistik terhadap kegiatan usaha jasa kepelabuhanan oleh PT Pelindo II di Pelabuhan Tanjung Priok.

Dugaan tersebut muncul pasca pembentukan lima anak perusahaan baru oleh Pelindo II di Pelabuhan Tanjung Priok, sehingga meresahkan kalangan pelaku usaha lainnya di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.

Sejak  5 November 2012 Indonesian Port Corporation (IPC) atau PT Pelindo II membentuk lima anak perusahaan, yakni Indonesia Kendaraan Terminal (IKT), PT Energi Pelabuhan Indonesia, PT Integrasi Logistik Cipta Solusi (ILCS), PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia, dan PT Pengembang Pelabuhan Indonesia (PPI).

Direktur Namarin Jakarta Siswanto Rusdi mengatakan, UU No:17/2008 Tentang Pelayaran memang mengamanatkan Pelindo sebagai operator di Pelabuhan, tetapi bukan berarti semuanya mesti dikerjakan oleh BUMN tersebut.

“UU Pelayaran memang idealnya di revisi sebab banyak terjadi multitafsir dan terkesan liberal tetapi justru berpotensi monopolistik,” ujarnya kepada Bisnis hari ini, Minggu (9/12/2012).

Kendati begitu, imbuh dia, untuk yang terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok saat ini, cukup dilakukan investigasi langsung oleh KPPU. “Apakah terjadi (dugaan) monopoli seperti yang dikeluhkan pelaku usaha di pelabuhan itu?,” ujarnya.

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Bambang K.Rachwadi mengatakan, sebagian besar PBM di pelabuhan Tanjung Priok saat ini mengeluhkan sikap Pelindo II  yang  ingin memonopoli seluruh kegiatan bongkar muat, termasuk bongkar muat di terminal mobil (car terminal).

“Pemerintah jangan tinggal diam sebab akan lebih banyak lagi pelaku usaha bongkar muat yang terancam bangkrut sehingga berdampak pada pemutusan hubungan kerja,” tuturnya.

Sebelumnya, Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) juga mencemaskan potensi terjadinya praktik monopoli oleh PT Pelindo II di Pelabuhan Tanjung Priok, menyusul pembentukan lima anak perusahaan tersebut.

Kecemasan itu terungkap dalam Rapat Pimpinan Wilayah DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta yang mengambil  tema Memperkuat Eksistensi Anggota Guna Mengantisipasi Integrasi Logistik Asean 2013.(JIBI/k1/sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Sutarno
Sumber : Akhmad Mabrori

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper